SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo [SPFM], Daya tampung lahan pemakaman di kota Solo, akan penuh pada 5 tahun pendatang. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Solo Satriyo Teguh Subroto, di Balaikota Solo, Senin (9/5). Menurutnya, 6 Tempat Pemakaman Umum (TPU), yang dikelola DKP, saat ini sudah hampir terisi seluruhnya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, saat ini Pemkot Solo tengah menyusun draft Peraturan Daerah tentang Pemakaman. Dalam draft ini, akan tercantum mekanisme penggunaan lahan makam, serta penambahan lahan baru. Satriyo menjelaskan, pihaknya juga akan berupaya menggandeng investor, untuk pembuatan TPU. Namun hal ini terkendala terbatasnya lahan kosong di kota Solo. Pemkot juga berencana membuka lahan TPU di luar kota, dengan kerjasama regional antar daerah.

Lebih lanjut Satriyo mengungkapkan, setiap pengembang perumahan, juga dianjurkan untuk membuat fasilitas TPU. Aturan ini akan tercantum dalam Raperda Pemakaman, berikut detail pelaksanaannya. Satriyo menambahkan, pengembang saat ini mengabaikan pembuatan fasilitas TPU, meskipun mereka telah membangun ratusan unit rumah di suatu lokasi, seperti kondisi yang saat ini terjadi di Perumnas Mojosongo. [SPFM/lia]

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya