SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjara. (JIBI/Dok. Harian Jogja)

Semarangpos.com, SEMARANG — Lima dari tujuh tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polres Semarang akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (21/9/2019). Sementara dua tahanan lainnya hingga saat ini masih buron.

Kelima tahanan yang sudah dikembalikan ke sel tahanan Polres Semarang itu yakni M. Mansyur, Ryan Hermawan, Ander Aldi, Alif Yulianto yang merupakan tahanan kasus pencurian. Serta Dimas Adi Prasetya yang merupakan tahanan kasus narkoba.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara dua tahanan lainnya yang masih buron, yakni Didik Ispriyanto dan Rendy Jafar, yang merupakan tahanan kasus pencurian.

Ekspedisi Mudik 2024

“Empat orang tahanan yang kasus pencurian diringkus, sedangkan yang satu orang kasus narkoba menyerahkan diri. Jadi totalnya lima orang yang sudah ketangkap,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Agus Triatmadja, kepada wartawan Minggu (22/9/2019).

Sementara itu, Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat melalui Kasubag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono, melalui keterangan resminya mengatakan empat tahanan kasus pencurian ditangkap di wilayah Kudus, Sabtu malam.

Penangkapan dilakukan aparat Resmob Satreskrim Polres Semarang dibantu Resmob Satreskrim Polres Kudus.

“Hari Jumat [20/9/2019] sekitar pukul 02.57 WIB diketahui 7 tahanan kabur. Mengetahui hal itu Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat, langsung memerintahkan jajaran melakukan pengejaran. Adapun yang berhasil ditangkap di wilayah Kudus yakni MM, RH, AA, dan AZ dengan kasus perampokan Indomart. Sedangkan DAP dengan kasus narkoba menyerahkan diri ke Polres Semarang,” kata Budi.

Kelima tahanan yang sudah tertangkap ini pun dikembalikan ke sel tahanan Mapolres Semarang sambil menunggu proses persidangan. Sementara untuk dua tahanan lainnya yang masih buron, pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran.

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh tahanan di Mapolres Semarang kabur hari Jumat sekitar pukul 02.57 WIB. Dari rekaman CCTV, mereka diketahui kabur dengan cara mengambil kunci yang tergantung di tembok ruang penjagaan dengan menggunakan sapu.

Saat kejadian itu, ruang tahanan Mapolres Semarang diduga tanpa penjagaan petugas. Polda Jateng melalui Divisi Propam dan Pominal pun telah melakukan pemeriksaan terhadap petugas yang saat itu bertugas untuk mengetahui adanya unsur kesengajaan atau keteledoran.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya