SOLOPOS.COM - Petugas sedang memeriksa Candi Merak di Dusun Candi Desa Karangnongko Kecamatan Karangnongko, Klaten, Minggu (21/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Arief Setiadi)

petugas sedang memeriksa Candi Merak di Dusun Candi Desa Karangnongko Kecamatan Karangnongko, Klaten, Minggu (21/10/2012). (JIBI/SOLOPOS/Arief Setiadi)

PRAMBANAN – Petugas Balai Cagar Budaya Provinsi Jawa Tengah menemukan lima buah Peripih di Candi Sojiwan Desa Kebondalem Kidul Kecamatan Prambanan. Peripih-peripih itu ditemukan petugas ketika melakukan pemugaran candi tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Petugas publikasi  Balai Cagar Budaya Jawa Tengah, Iwuk Trikiswati, mengatakan peripih tersebut ditemukan para petugas pada 12 Oktober lalu. Peripih itu ditemukan saat penggalian pada kedalaman dua meter di perwara stupa deret dua, di sisi utara candi utama.

Iwuk menjelaskan saat kali pertama ditemukan tiga buah peripih itu dalam keadaan tertutup. Sedangkan dua peripih yang lainnya sudah dalam kondisi terbuka. Akan tetapi setelah dibuka, isi dari tiga peripih tersebut sudah kosong dan tidak ada benda berharga apapun yang tertinggal dalam peripih itu.

Menurutnya isi dari peripih tersebut kemungkinan telah dicuri pada zaman penjajahan Belanda. Hal itu diperkuat dengan kondisi tanah dalam penemuan itu kondisinya gembur dan mudah untuk dilakukan penggalian. “Biasanya peripih itu berisi barang-barang berharga, seperti emas, perak, manik-manik, maupun benda yang memiliki nilai jual sangat tinggi,”ujarnya pada wartawan, Minggu (21/10).

Selanjutnya peripih tersebut saat ini disimpan di Rumah Induk yang berada di kompleks candi tersebut. “Sementara ini, peripih kami simpan di rumah induk yang berada di kompleks candi,” sambung Iwuk.

Keterangan yang dihimpun Espos,  dari berbagai sumber peripih candi adalah wadah yang dipergunakan untuk mengisi barang-barang berharga yang ditanam dalam candi. Peripih ini merupakan sebuah bagian penting dalam setiap candi. Hal ini dikarenakan jika tidak ada peripihnya, candi-candi yang dibangun tersebut tidak dapat dipergunakan untuk melakukan peribadatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya