SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, SURABAYA</strong> — Lima tersangka pengedar narkotika jaringan antarprovinsi yang berasal dari Kabupaten Meranti, Kepulauan Riau, ditangkap di Terminal Madiun, Jawa Timur, Senin (24/9/2018).</p><p>Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur AKBP Wisnu Chandra di Surabaya, Rabu (26/9/2018), mengatakan lima tersangka <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180924/516/941628/1-caleg-di-kota-madiun-diawasi-60-sukarelawan" title="1 Caleg di Kota Madiun Diawasi 60 Sukarelawan">yang ditangkap</a> yakni berinisial ZM, 36, asal Kabupaten Meranti, Kepulauan Riau; M.R.,&nbsp; 43, warga Deli Serdang, Sumatra Utara, SB, 43, asal Bangkalan, Jawa Timur dan ML, 45, asal Sampang, dan RMI, 24, asal Malang, Jawa Timur.</p><p>"Penangkapan ini berawal dari adanya informasi peredaran gelap narkotika di daerah Bangkalan. Setelahnya kami melakukan pemutusan jaringan peredaran yang berasal dari Selat Panjang di Provinsi Riau. Menggunakan jalur laut, sampai darat [Pekan Baru] menuju ke Jatim. Pintu masuk menggunakan bus melalui wilayah Madiun," ungkapnya.</p><p>Kemudian dikembangkan ke arah pemodal dan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180925/516/941832/petani-madiun-keluhkan-harga-kacang-hijau-rendah" title="Petani Madiun Keluhkan Harga Kacang Hijau Rendah">siapa pengendalinya</a> sehingga SB sama berperan sebagai penyandang dana ditangkap di Kota Surabaya. Setelah itu, BNNP menagkap RMI yang berperan sebagai pengendali di lapangan dan ML yang memiliki akses ke bandar besar Malaysia di desa Dampit, Kabupaten Malang.</p><p>"Seluruh tersangka masih satu jaringan dan terlibat peredaran narkotika antarprovinsi," ujarnya.</p><p>Dari penangkapan itu diamankan 4.000 gram bruto narkotika jenis methaphetamine (sabu-sabu), empat unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z, empat lembar ATM dan satu unit mobil.</p><p>"Yang menarik metaphetamine atau sabu-sabu ini belum dipecah atau masih dalam bentuk keras. Jadi kalau beli satu kilo atau dua kilo ya secara langsung, orang tidak akan tanya," ujarnya.</p><p>Wisnu mengungkapkan produk serupa sebelumnya pernah diungkap oleh pihaknya dengan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180925/516/941726/polres-ngawi-cegah-praktik-politik-uang-jelang-pemilu-2019" title="Polres Ngawi Cegah Praktik Politik Uang Jelang Pemilu 2019">barang bukti</a> enam kilogram. Produk ini biasanya masuk di Indonesia atau wilayah Jatim dalam satuan kilo.</p><p>"Untuk kualitas, kualitasnya pasti bagus. Kita baru mendapatkan, masih akan berkoordinasi dengan BNN di Jakarta terkait produk yang ditemukan," ucapnya.</p><p>BNNP selanjutnya akan melakukan penyidikan lebih lanjut dengan tersangka dijeral pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), UU RI No. 35 th 2009 tentang Narkotika.</p><p><strong>Silakan&nbsp;</strong><a href="http://madiun.solopos.com/"><strong>KLIK</strong></a><strong>&nbsp;dan&nbsp;</strong><a href="https://www.facebook.com/madiunpos/"><strong>LIKE</strong></a><strong>&nbsp;untuk lebih banyak berita Madiun Raya</strong></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya