Rabu, 28 Maret 2012 - 21:38 WIB

5 Pejabat di Semarang dilaporkan ke polisi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang [SPFM], Sebanyak lima pejabat Pemerintah Kota Semarang dilaporkan ke polisi karena diduga memberikan kesaksian palsu pada sidang kasus suap Sekda Kota Semarang non aktif Akhmat Zaenuri. Kelima pejabat tersebut adalah Asisten Walikota Masdiana Safitri, Kepala Dinas PSDA Eko Nugroho, Kepala Dinas Kebersihan Muthohar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) I Made Agung, dan Kepala inspektorat Cahyo Bintarum.

Anggota tim penasehat hukum Ahmat Zaenuri Umar Makruf SH, mengatakan, ke-5 tersebut dilaporkan karena memberikan kesaksian palsu dan mengaku tertekan oleh tim penyidik. Sebelumnya, tim penasehat hukum Akhmat Zaenuri juga akan melaporkan Walikota Semarang Soemarmo karena memberi kesaksian palsu. Namun hal itu diurungkan karena Soemarmo sudah ditetapkan menjadi tersangka. Lima pejabat yang dilaporkan Rabu (28/3) diduga telah mengingkari Berita Acara Pemerikasaa (BAP) dengan menjawab tidak tahu atau lupa saat ditanya terkait keterlibatan walikota Semarang dalam kasus suap tersebut. [dtc/dtp]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif