SOLOPOS.COM - Konferensi pers penetapan tersangka kasus kerusuhan suporter yang digelar di Lobi Polres Sleman, Selasa (26/7/2022)-Harian Jogja - Anisatul Umah

Solopos.com, SLEMAN — Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tawuran suporter di beberapa lokasi di Kota Jogja pada Senin (25/7/2022) siang. Kelima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa lokasi kejadian tawuran yang berbeda-beda.

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sleman itu adalah GAM, 21, dengan tempat kejadian perkara di Jalan Magelang depan SPBU Mlati; MAL dan TH dengan TKP di depan SPBU Benda Jalan Jogja-Solo, Kalasan; AM, 20 dengan TKP di Jalan Magelang di depan Makam Pahlawan Nasional dr. Wahidin Soedirohoesodo, Mlati; dan MAN, 21, dengan TKP di Jalan Laksda Adisucipto.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan dari keempat tkp ini semuanya terancam dengan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Setelah adanya ribut-ribut kemarin, antara kedua belah pihak, kami sebut dari kedua wilayah. Ada lima kasus, satu kasus masih penyidikan dilakukan pemeriksaan calon tersangka,” ucapnya dalam konferensi pers, Selasa (26/7/2022).

Baca Juga: Tawuran Suporter Pecah di Jogja, Sultan: Jogja & Solo Tak Ada Masalah!

Dia menjelaskan awalnya ada 36 orang yang diamankan dalam peristiwa tawuran suporter di Jogja kemarin. Dari 36 orang ini ditetapkan lima orang tersangka. Saat ini polisi sedang mencari tersangka-tersangka baru dalam rentetan kasus tawuran ini.

“Dari 36 orang kami tetapkan lima orang tersangka, dan dua atau tiga lagi atau lebih masih dalam proses,” jelasnya.

Ronny Prasadana mempersilahkan jika ada korban lain untuk melapor dan akan segera ditindaklanjuti. Dia menegaskan kepolisian akan serius dalam menjaga keamanan di Jogja dan khususnya di Sleman.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Polisi Tetapkan Lima Tersangka Rusuh Suporter Jogja-Solo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya