SOLOPOS.COM - Lima orang pemabuk yang ditangkap seusai pesta miras diperiksa Unit Reskrim Polsek Banjarsari di Mapolsek Banjarsari, Solo, Kamis (22/4/2021) siang. (Istimewa/Polsek Banjarsari)

Solopos.com, SOLO -- Lima lelaki yang sudah berumur ditangkap Unit Reskrim Polsek Banjarsari saat pesta minuman keras (miras) jenis ciu di wilayah Gilingan, Banjarsari, Solo, Kamis (22/4/2021) pukul 12.00 WIB.

Lima orang pemabuk yakni GN, 49, warga Gilingan, Banjarsari, AM, 37, warga Nogosari, Boyolali, DAS, 52, warga Kadipiro, Banjarsari. Lalu JS, 43, warga Setabelan, Banjarsari, dan WY, 41, warga Nogosari, Boyolali.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mereka lantas dibawa ke Mapolsek Banjarsari Solo untuk diperiksa. Kapolsek Banjarsari, Kompol Djoko Satrio Utomo, kepada wartawan, mengatakan penangkapan lima orang itu berawal dari aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas lima lelaki tua itu.

Baca Juga: Kisah Yuliana, Warga Gentan Sukoharjo Rawat Bayi Yang Tak Diinginkan Orang Tuanya

“Dari tangan mereka, kami menyita dua botol air mineral berukuran 600 ml berisi ciu. Kemudian saat kami geledah, kami menemukan 12 botol ukuran 1,5 liter berisi ciu,” papar dia mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Tak hanya menangkap lima bapak-bapak yang pesta miras, pada bagian lain Sat Sabhara Polresta Solo, menangkap SH, 47, penjual ciu di wilayah Sumber, Banjarsari, Solo.

Baca Juga: Tak Hanya Cantik, "Kartini-Kartini" Sopir Bus Wonogiri-Jakarta Ini Juga Pantang Menyerah

Tindak Pidana Ringan

Kasat Sabhara Polresta Solo, Kompol Sutoyo, mengatakan polisi menyita 3 botol ukuran 1,5 liter ciu dan 3 botol berukuran 600 ml berisi ciu. “Penjual sudah kami amankan dan kami limpahkan ke Satreskrim untuk diproses tindak pidana ringan,” paparnya.

Ia mengatakan kepolisian tengah meningkatkan operasi cipta kondisi selama Ramadan. “Operasi menyasar perjudian, peredaran minuman keras [miras] dan prostitusi kami efektifkan. Ini operasi cipta kondisi selama Ramadan. Kami menjamin pelaksanaan ibadah puasa bebas pekat, sehingga umat muslim juga nyaman,” paparnya.

Baca Juga: Karyawan Perusahaan Solo Punya Masalah THR? Adukan Ke Nomor Telepon Ini

Ia menambahkan untuk mendukung operasi cipta kondisi, masyarakat dapat menginformasikan jika menemukan praktik-praktik pekat ke call center kepolisian di nomor Whatsapp 0811-2957-110. Sat Sabhara Polresta Solo bakal merespons aduan itu dan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, perilaku lima lelaki tua di Banjarsari, Solo, yang pesta miras siang hari pada Bulan Puasa membuat geram netizen. Mereka mengungkapkan keprihatinan terhadap lima bapak-bapak itu lewat komentar di unggahan akun Instagram @polrestasurakarta, Kamis.

"Poso poso mendem," komentar pengguna akun @adhiantowahyu69.

Netizen lainnya, @mypandiangan, menimpali, "Hukuman nya penjara 10thn supaya kapok. Bravio polres surakarta".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya