SOLOPOS.COM - Petugas Dishubkominfo dan Satpol PP kabupaten Kulonprogo lakukan pemeriksaan surat-surat trayek dan KIR dari salah satu angkutan barang, Selasa (6/5/2014) di Jalan Sutijab, Wates. (Harian Jogja/Holy Kartika NS)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Lima kendaraan terjaring razia kelayakan KIR dan uji trayek. Petugas mendapati pelanggaran tersebut dalam operasi gabungan di dua titik yakni di Perempatan Cangakan, Lendah dan Jalan Sutijab, Wates, Selasa (6/5/2014).

Kasi Operasi dan Pengendalian Dishubkominfo Kulonprogo, Sukirno, menjelaskan operasi ini digelar bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Polres Kulonprogo.

Promosi Alarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

“Dari operasi ini sebenarnya untuk trayek relatif tertib, tetapi masih ada kesalahan prosedur di pihak koperasi,” ujar Sukirno.

Dari operasi tersebut untuk pelanggaran trayek akan dilakukan pembinaan. Sukirno menambahkan, kesalahan terkait pengurusan trayek dan KIR bisa jadi ada pada pengelolaan koperasi. Adapun pada uji KIR memang terdapat beberapa pelanggar yang memang bermasalah.

“Di perempatan Cangakan tadi ada tiga pelanggar, sedangkan di sini [Wates] ada dua pelanggar yang KIR-nya sudah mati,” jelas Sukirno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya