SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Wonogiri menyita 15 unit sepeda motor berknalpot brong dan berkelengkapan tidak standar, Kamis (24/3/2022). (Istimewa/Polres Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri menyita 15 sepeda motor berknalpot brong dalam lima jam, Kamis (24/3/2022). Belasan sepeda motor itu disita dari pemiliknya saat menggelar penertiban di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Lingkar Kota, Kabupaten Wonogiri.

Dalam rilis yang disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, penindakan pengendara sepeda motor berknalpot brong di Wonogiri dipimpin Kasatlantas Polres Wonogiri, AKP Marwanto. Polisi langsung memberikan surat tilang ke belasan pemilik sepeda motor tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sasarannya memang untuk pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Penertiban yang dimulai sejak pagi, pukul 06.30 WIB, baru selesai pukul 11.30 WIB,” kata Iwan dalam rilisnya, Kamis (24/3/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Pelajar di Wonogiri Tabrak Lansia Hingga Tewas

Aiptu Iwan Sumarsono mengatakan belasan kendaraan berknalpot brong saat ini diparkir di kompleks Satlantas Polres Wonogiri. Sepanjang pelaksanaan penertiban berlangsung lancar.

“Selama kegiatan berjalan situasinya aman, tertib, dan kondusif,” kata Iwan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya