Solo (Solopos.com) — Sejumlah jalan kota di Solo diketahui rusak karena dilalui kendaraan dengan berat lebih 10 ton seperti trailler atau tronton.
Padahal jalan kota seharusnya tidak boleh dilalui kendaraan dengan berat lebih dari tujuh ton. Penjelasan itu disampaikan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Solo, Nur Basuki ditemui wartawan Kamis (17/3/2011) di ruang kerjanya. Beberapa jalan kota yang sering dilalui kendaraan super berat yakni Jl Brigjen Katamso Mojosongo, Jl Suharso, Jl Mangun Sarkoro, Jl Sumpah Pemuda, serta Jl Kol Sugiyono.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Untuk Jl Suharso dari Jl Adi Sucipto ke Jl Slamet Riyadi dulunya hanya jalan kampung yang ditingkatkan menjadi jalan kota. Sejak beberapa tahun terakhir kendaraan berat dari luar kota selalu lewat Jl Suharso dengan alasan simpang tiga Panti Waluyo padat kendaraan.
“Saat kendaraan berat mengerem akan ada beban berlebih yang diterima badan jalan. Sehingga akan membuat jalan ambles,” terang Nur Basuki.
Namun ironisnya anggaran pemeliharaan jalan tahun ini jauh dari kebutuhan di lapangan. Padahal untuk pemeliharaan lima jalan kota itu saja membutuhkan dana Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar. Untuk itu DPU sejak bertahun tahun terakhir mengusulkan peningkatan status jalan menjadi jalan provinsi/nasional.
(kur)