SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, KARANGANYAR—5 Hari kerja segera diberlakukan di Karanganyar. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar kian mematangkan rencana penerapan lima hari kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) setempat. Rencananya, lima hari kerja mulai diujicobakan Agustus mendatang.

Demikian disampaikan Bupati Karanganyar, Juliyatmono ketika dijumpai Solopos.com di rumah dinas bupati (Rumdin), Sabtu (10/5/2014). Bupati mengatakan telah mematangkan rencana penerapan lima hari kerja  bagi PNS di lingkungan Pemkab Karanganyar.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Banyak manfaatnya lima hari kerja. Nanti akan siap diujicobakan setelah Lebaran atau Agustus nanti,” tuturnya.

Bupati mengatakan telah melakukan kajian lebih dalam mengenai penerapan lima hari kerja. Pengurangan waktu bekerja, menurutnya, tidak serta merta mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah satuan kerja tetap melayani di hari Sabtu seperti Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan perhitungan tertentu bagi petugas piket.

Begitu pula petugas administrasi kependudukan di kelurahan/desa dan kecamatan. Sedangkan PNS di bidang umum libur. Pemberlakuan lima hari kerja didasari pula permohonan pelayanan yang sepi pada hari Sabtu. Masyarakat, lanjut Bupati, lebih banyak mengakses fasilitas publik di jam-jam sibuk Senin-Jumat mulai pukul 07.00 WIB-13.00 WIB.

“Waktu luang akhir pekan bagi PNS merupakan modal membangun semangat kerja. Efek lain dari lima hari kerja juga geliat ekonomi akan terdongkrak di akhir pekan,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya