SOLOPOS.COM - Balai Desa Sroyo, Kecamatan Jaten, Karanganyar. (Google Map)

Solopos.com, KARANGANYAR — Lima desa di Kabupaten Karanganyar dicanangkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) dalam Sosialisasi Sensus Penduduk (SP2022) lanjutan.

Kelima desa tersebut adalah Desa Sambirejo, Kecamatan Jumantono; Desa Sroyo, Kecamatan Jaten; Desa Banjarharjo, Kecamatan Kebakkramat; Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso; dan Desa Gerdu, Kecamatan Karangpandan. Kelimanya diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Karanganyar tentang basis dan akurasi data.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, pada Rabu (18/5/2022), meminta para kepala desa di Desa Cantik dan desa lainnya agar selalu menyosialisasikan sensus penduduk melalui berbagai kesempatan dan saluran.

“Kami minta perangkat desa membantu menyosialisasikan SP2020 lanjutan di setiap pertemuan agar data selalu akurat. Sebab data akurat menjadi bagian penting untuk menindaklanjuti sensus penduduk,” ujarnya dalam acara SP2022 lanjutan di Ruang Podang I Sekretariat Daerah (Setda) Karanganyar.

Ia juga berharap berharap pelaksanaan sosialisasi SP2020 lanjutan dan Desa Cantik ini mampu memberikan data yang akurat sehingga tidak ada kekeliruan dalam sensus penduduk.

Baca Juga: Kecamatan dengan Kasus Perceraian Tertinggi di Karanganyar Adalah…

“Terima kasih Badan Pusat Statistik [BPS] Karanganyar yang telah terus mengambil inisiatif dan terus koordinasi agar sensus penduduk terus berlanjut,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala BPS Karanganyar, Dewi Trirahayuni, mengatakan kegiatan sensus penduduk bertujuan menyediakan data jumlah komposisi distribusi dan karakteristik masyarakat Indonesia menuju satu data Indonesia.

Sedangkan SP2020 lanjutan ini bertujuan memperoleh parameter demografi seperti kelahiran, kematian, dan migrasi. Data ini untuk penghitungan proyeksi penduduk serta informasi penting lainnya dalam rangka menghasilkan indikator Sustainable Development Goals (SDGs) atau pembangunan berkelanjutan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang kependudukan.

“Karena dua tahun pandemi Covid-19, maka SP2020 diberhentikan sementara. Alhamdulilah bisa terlaksana di tahun 2022 ini,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya