SOLOPOS.COM - Suasana rapat pleno terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Wonogiri pada Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Wonogiri, Kamis (2/5/2024). (Solopos/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Lima calon anggota legislatif atau caleg terpilih DPRD Wonogiri dan satu caleg dengan perolehan suara di bawahnya dari PDIP dipastikan mengundurkan diri. Sesuai aturan, caleg terpilih yang mundur itu akan diganti dengan caleg yang memperoleh suara terbanyak di bawahnya.

Pengunduran diri enam caleg itu sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri saat rapat pleno penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih DPRD Wonogiri hasil Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Wonogiri, Kamis (2/5/2024) malam.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

KPU bakal menindaklanjuti pengajuan pengunduran diri caleg tersebut setelah meminta klarifikasi kepada pimpinan DPC PDIP Wonogiri.

Ketua KPU Wonogiri, Satya Graha, mengatakan berdasarkan Peraturan KPU No 6/2024 penggantian caleg bisa dilakukan dengan syarat antara lain caleg yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, dan terbukti melakukan tindak pidana Pemilu.

Ihwal pengunduran diri enam caleg PDIP yang diajukan partai, yang lima di antaranya merupakan caleg terpilih, KPU akan terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada pimpinan partai tersebut sesuai dengan Surat KPU No 664.

”Klarifikasi kepada DPC PDIP Wonogiri akan kami lakukan hari ini. Kemudian kami akan menggelar pleno kembali Jumat [3/5/2024] sore atau malam,” kata Satya saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Menurut Satya, jika hasil klarifikasi itu menyatakan benar enam caleg itu mengundurkan diri, mereka akan diganti dengan caleg lain di dapil yang sama. Pengganti caleg itu adalah mereka yang memperoleh suara sah terbanyak perorangan atau by name di dapil tersebut.

Hal itu sesuai ketentuan UU No 7/2017 tentang Pemilu dan PKPU No 6/2024. Saat rapat pleno terbuka pada Jumat malam, KPU Wonogiri membeberkan enam nama caleg PDIP yang mengundurkan diri itu meliputi Margono dan Yukanan Supriyanto dari dapil I.

Kemudian Ruderikus Wiwoho Adi Sasono dari dapil II, Yudhi Sri Cahyono dari dapil III, Rusdiana dan Endri Sulistyowati dari dapil IV. Dari enam caleg itu, hanya Endri Sulistyowati yang bukan sebagai caleg terpilih yang ditetapkan KPU Wonogiri.

KPU Lakukan Klarifikasi

Nama-nama yang diproyeksikan sebagai calon pengganti caleg yang mengundurkan diri itu bisa diketahui berdasarkan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan caleg DPRD Wonogiri pada Pemilu 2024 oleh KPU Wonogiri.

Pengamatan Solopos.com di surat penetapan KPU itu, Margono yang memperoleh suara sah perorangan sebanyak 4.175 suara akan digantikan caleg Zhakaria Anan Fachruzi yang mendapatkan 3.378 suara.

Kemudian Yukanan Supriyanto yang memperoleh 3.771 suara akan digantikan oleh Dudie Adytia Kurniawan yang memperoleh 729 suara. Ruderikus Wiwoho Adi Sasono yang mendapatkan 4.344 suara akan digantikan Suprapto yang memperoleh 2.402 suara.

Di dapil III, Yudhi Sri Cahyono memperoleh 3.754 suara kemungkinan digantikan oleh Indah Retnowati yang meraih 3.513 suara. Sedangkan di dapil IV, Rusdiana mendapatkan 4.170 suara. Caleg lain yang memperoleh suara sah terbanyak setelah dia adalah Endri Sulistyowati yakni 2.787 suara.

Akan tetapi, Endri juga diajukan PDIP sebagai caleg yang mengundurkan diri. Oleh karena itu, caleg yang kemungkinan akan menggantikan Rusdiana adalah Yadi yang memperoleh suara sah terbanyak setelah Endri yaitu 2.462 suara.

Koordinator Kesekretariatan DPC PDIP Wonogiri, Firas Febriawan, mengatakan caleg yang diusulkan mengundurkan diri merupakan caleg terpilih sesuai penetapan KPU Wonogiri kecuali Endri Sulistyowati.

Caleg PDIP nomor urut enam di dapil IV ini turut diusulkan mengundurkan diri karena perolehan suara by name atau perorangannya tepat di bawah Rusdiana yang ditetapkan sebagai caleg terpilih.

Namun, perolehan akumulasi suara partai Endri pada sistem KomandanTe yang diterapkan PDIP lebih rendah dibandingkan caleg lain. Jika Endri tidak diikutsertakan dalam pengunduran diri itu, dia yang akan menggantikan Rusdiana.

Padahal ada caleg lain yang perolehan suara partainya lebih tinggi dibandingkan Endri dan berhak menggantikan Rusdiana. “Nama-nama yang mengundurkan diri itu karena perolehan suaranya memang rendah dalam KomandanTe,” kata Firas saat ditemui Solopos.com di Kantor KPU Wonogiri, Kamis (2/5/2024).

Firas melanjutkan caleg yang mengundurkan diri itu akan diganti dengan caleg yang memperoleh suara partai di wilayah teritorial terbanyak sesuai dengan penerapan strategi pemenangan KomandanTe.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya