Jakarta [SPFM], Komisi Yudisial (KY) telah menerima labih dari seribu laporan dugaan hakim nakal, dalam lima bulan terakhir atau dari Januari-Mei 2011. Komisioner KY, Taufiqurrahman Syahuri di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6) mengatakan, diantara laporan tersebut yang terbukti sudah ditindaklanjuti.
Bahkan Hakim yang menyalahgunakan wewenang telah diberi sanksi. Taufiqurrahman menambahkan, yang diberhentikan 1 orang hakim, dan yang mendapatkan sanksi berupa teguran tertulis 6 orang hakim.
Taufiqurrahman berharap, KY mendapat wewenang melakukan seleksi hakim bersama MA. Hal tersebut penting untuk mereformasi total Kehakiman. Mengingat banyak hakim yang masih saja nekat menerima suap.[dtc/hen]