SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com) – Dana pengembangan kelurahan (DPK) termin II senilai kurang lebih Rp 4,5 miliar terancam tak terserap maksimal lantaran masih banyaknya kelurahan yang hingga pertegahan November ini belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan DPK termin I.

Data dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Solo, dari 51 kelurahan baru tiga kelurahan yang menyampaikan LPj dan saat ini sedang diproses untuk pencairan DPK termin II. Sisanya sebanyak 48 kelurahan belum memasukkan LPj. Sekretaris DPPKA, Triyana, kepada wartawan , Senin (14/11/2011) mengungkapkan DPK untuk 51 kelurahan pada 2011 ini nilainya Rp 9 miliar. Untuk termin pertama sebesar 50 persennya, telah dicairkan pada Agustus lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Biasanya pada akhir Oktober sampai pertengahan November kelurahan-kelurahan sudah banyak yang menumpuk LPj ke kami sehingga langsung bisa diproses untuk pencairan termin II. Tapi tahun ini sampai pertengahan November baru tiga kelurahan,” kata Triyana yang mengaku tidak hapal ketika ditanya tiga kelurahan yang sudah menyampaikan LPj tersebut.

Triyana mengatakan ada dua kemungkinan lambatnya penyampaian LPj tersebut. Pertama, karena sesuai perencanaan dari panitia di tingkat kelurahan pengerjaan DPK tahap I itu memang belum selesai. Kedua, mungkin pengerjaan sudah selesai namun ada kesulitan dalam penyusunan LPj. Dalam hal yang kedua itu, mestinya panitia di tingkat kelurahan bisa mengonsultasikan dengan Bagian Pemerintahan Setda.

Meski sisa waktu tinggal satu setengah bulan sebelum tahun anggaran berakhir, Triyana mengaku yakin DPK termin II bisa terserap maksimal. Sebab, biasanya DPK termin II dipergunakan untuk kegiatan non fisik. Namun demikian, semua itu dengan catatan LPj DPK termin I segera disampaikan sehingga bisa segera diverifikasi untuk proses pencairan DPK termin II.

Sementara itu, dari Bagian Pemerintahan belum ada yang bisa ditemui maupun dihubungi untuk pemantauan terakhir mengenai pembuatan LPj DPK dari kelurahan-kelurahan. Namun seperti dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, Bagian Pemerintahan saat ini sudah mulai jemput bola ke kelurahan-kelurahan untuk menanyakan kesulitan atau kendala apa yang dialami sehingga menghambat penyusunan LPj.

shs

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya