SOLOPOS.COM - Polisi mengangkut puluhan sepeda motor dari salah satu rumah di Panularan, Laweyan, Solo, Rabu (24/2/2021). (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Sebanyak 46 sepeda motor dan satu sepeda motor modifikasi alat pemotong rumput yang disita Polresta Solo di Panularan, Laweyan, beberapa waktu lalu, dikembalikan kepada pemiliknya, G.

Warga Panularan, Laweyan, itu telah mengurus pemilik sepeda motor dan perusahaan leasing telah mengurus administrasi kepemilikan sepeda motor klasik itu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Purbo Adjar Waskito, mengatakan hal itu kepada wartawan, Jumat (26/3/2021) siang. Menurutnya, tidak ada indikasi tindak kejahatan pencurian sepeda motor itu.

Baca Juga: Bergulir April, Pelaku UMKM Sukoharjo Dipastikan Dapat Bantuan Subsidi Bunga Pinjaman 50%

Menurutnya, pemilik sepeda motor yang disita di Panularan, Solo, itu masih menjadi saksi dalam kasus pidana lain. “Tidak ada indikasi curanmor, seluruhnya sudah dikembalikan,” paparnya.

Sebelumnya, jajaran Polresta, dipimpin Kapolresta Kombes Pol Ade Safri, menyita sebanyak 47 sepeda motor yang berada di rumah kosong warga di Panularan RT 003/RW 008 Laweyan, Rabu (24/2/2021) sore.

Perkara Lain

Penyitaan itu berawal saat pemilik sepeda motor menjalani pemeriksaan kepolisian dalam perkara lain. Namun, kepolisian menemukan puluhan lembar STNK di tas milik G.

Baca Juga: 140 Warga Jombor Klaten Isolasi Mandiri Karena Covid-19, Pemdes Galang Bantuan Logistik

Lantas, kepolisian mengecek keabsahan dokumen kendaraan itu. Satu bulan setelah disita, 33 sepeda motor yang disita di Panularan, Solo, itu dikembalikan ke pemilik karena sudah dilengkapi surat-surat lengkap.

Kepolisian melibatkan Satlantas dan Satreskrim Polreta Solo untuk menyelidiki kepemilikan motor itu. Semula polisi menduga motor itu terindikasi sebagai motor pedotan.

“Ada indikasi motor pedotan, motor itu terikat dengan perjanjian fidusia namun sudah dipindahtangankan tanpa sepengetahuan lembaga pembiayaan,” papar Kapolresta Solo.

Baca Juga: Jumlah Gelandangan Di Solo Naik 2 Kali Lipat, Karena Pandemi Covid-19?

Sementara itu, motor milik G meskipun tergolong motor tua namun bernilai ratusan juta. Berdasarkan pantauan Solopos.com di lokasi penyitaan di Panularan, Solo, sepeda motor itu meliputi Suzuki Satria R, Yamaha Fiz-R, Yamaha Rxz.

Motor Klasik

Yamaha Touch, Yamaha XS, Vespa keluaran tahun 1966, Honda seri C keluaran 1970-an, Honda Astrea Grand Bulus. Lalu, keluaran terbaru Yamaha N-max dan Suzuki Smash.

Pencinta Motor Klasik Founder Lawasku, Hapriawan, warga Laweyan, kepada Solopos.com, mengatakan jenis motor dua tak seperti Suzuki Satria R atau dikenal Satria Hiu saat ini tengah kembali naik daun. Termasuk, Yamaha Fiz-R bagi kalangan pencinta motor klasik, motor ini cukup langka untuk ditemukan.

Baca Juga: Sopir Ngantuk, Rem Blong, Truk Tabrak Tiang APILL Tugu Makutho Solo

“Motor dua tak klasik seperti Yamaha Fiz-R dan Satria Hiu harganya menyesuaikan kondisi, orisinal, serta warna. Kalau Yamaha Rxz, terakhir saya menjual Rp28 juta,”paparnya.

Menurutnya, Yamaha Rxz motor klasik tahun 1990-an. Lalu, Suzuki Satria R dan Yamaha Fiz-R sekitar 2000. Menurutnya, harga Satria-R dan Fiz-R bisa lebih dari Rp10 juta jika kondisinya baik.

Lalu, harga Yamaha XS keluaran 1970-an itu bisa mencapai Rp50 jutaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya