SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SUKOHARJO — Sebanyak 47 anggota perlindungan masyarakat (linmas) se-Soloraya menerima bantuan keuangan dari Badan Kesbangpol dan Linmas Provinsi Jateng, Rabu (7/11/2012). Penyerahan bantuan dilakukan di Aula Kantor Satpol PP, Kompleks Kantor Pemkab Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut staf bidang Linmas Bakesbangpol dan Linmas Jateng, Surono, ke-47 anggota Linmas terbagi atas 21 orang menerima dana tali asih dan 26 orang lainnya menerima santunan kematian atau uang duka.

Ekspedisi Mudik 2024

“Se-Jateng terdapat 105 anggota linmas yang memeroleh bantuan. Nominal tali asih senilai Rp1 juta per orang dan santunan uang duka setiap anggota Linmas yang meninggal dunia masing-masing Rp2 juta,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, persyaratan anggota Linmas penerima dana tali asih adalah telah mengabdi minimal 15 tahun dan berusia mendekati 60 tahun. “Dasar pemberian bantuan bagi anggota Linmas se-Jateng adalah Pergub Nomor 42/2012 tentang pemberian uang duka dan piagam penghargaan pemerian tali asih fasilitasi bantuan modal usaha bagi anggota linmas. Bantuan itu rutin diberikan setiap tahun. Jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan APBD Provinsi Jateng.”

Terpisah, Kepala Kantor Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo menyatakan, sembilan anggota linmas Sukoharjo menerima bantuan dari Bakesbangpol dan Linmas Jateng. Menurutnya, ke-9 anggota itu terdiri atas tiga anggota menerima dana tali asih dan enam orang menerima santunan atau uang duka. “Penerima juga mendapatkan piagam dari Gubernur Jateng.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya