SOLOPOS.COM - Bupati Sragen Yuni Sukowati (dua dari kanan) menyaksikan perwakilan pejabat menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji di Gedung Kartini Sragen, Kamis (2/1/2020) dini hari. (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN -- Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati melantik dan mengambil sumpah jabatan 466 pejabat eselon II, III, dan IV Pemkab Sragen di Gedung Kartini Sragen, Kamis (2/1/2020) pukul 02.30 WIB.

Pelantikan itu terpaksa dilaksanakan dini hari karena Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen, harus berangkat umrah pada Kamis pagi. Selain itu, ini diperkirakan menjadi kesempatan terakhir Yuni memutasi dan melantik pejabat sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Jika Yuni memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati dari DPP PDIP, dia tak bisa lagi melantik pejabat Pemkab Sragen. Sesuai aturan seorang petahana tak boleh melantik pejabat enam bulan sebelum ditetapkan sebagai cabup oleh KPU.

Prosesi pelantikan dimulai pukul 00.30 WIB dengan pembacaan surat keputusan (SK) Bupati Sragen. Pembacaan SK tersebut berlangsung selama dua jam karena pejabat yang dilantik dan diambil sumpah sebanyak 446 orang.

Selama pembacaan para pejabat dan anggota keluarga yang mengantar bisa menikmati nasi goreng, jajanan istimewa kampung dari enam warung HIK, kopi, dan roti bakar. Seusai mengambil sumpah dan janji pejabat, Bupati langsung berangkat ke Mekkah lewat bandara di Jakarta pada pukul 05.00 WIB.

“Saya mohon maaf mengganggu istirahat Anda karena dini hari harus mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji. Hal ini menjadi tes case untuk mengetahui loyalitas para pejabat,” ujar Yuni dalam pidatonya, Kamis dini hari.

Bupati Sragen Lantik Pejabat Pada Dini Hari, Ada Apa?

Yuni kemudian memohon doa restu untuk menunaikan ibadah umrah. Bila menunggu pulang umrah untuk pelantikan, Yuni mengatakan tidak memungkinkan.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sragen sudah menyurati Bupati yang isinya mengingatkan penataan pegawai bagi petahana paling lambat 8 Januari sebelum penetapan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen.

“Pelantikan hari ini [kemarin] merupakan kesempatan terakhir bagi saya dalam penataan pegawai pada periode pertama menjabat Bupati Sragen. Semua yang saya lakukan sudah melewati aturan yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri," jelas dia.

Jika pelantikan tersebut digelar Selasa (31/12/2019), Yuni mengatakan juga tidak memungkinkan karena masih ada pegawai yang pensiun per 1 Januari 2020. Selain itu dia juga sudah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Yuni menjelaskan dari tujuh pejabat eselon II ada yang hanya bertukar posisi, seperti Joko Saryono yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Sragen harus bertukar tempat dengan Pudjiatmoko yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial.

Dia meminta semua pihak harus siap dan tidak boleh protes. Yuni mengingatkan kepada para pejabat agar tidak memberi iming-iming dalam bentuk apa pun kepada Bupati. Yuni menyatakan tidak tertarik dengan iming-iming tersebut.

Gapura di Perbatasan Boyolali-Klaten Ambles, Mobil Tak Bisa Lewat

Yuni mengaku ada yang menghubungi keluarga dekatnya agar tetap menjadi kepala sekolah kemudian menjanjikan akan all out di Pilkada 2020. “Saya justru mengingatkan Anda itu ASN [Aparatur sipil negara] yang tidak boleh berpolitik. Saya minta semua yang hadir di sini merupakan tokoh masyarakat. Maka sampaikan tahapan Pilkada 2020 kepada warga supaya bisa ikut berperan aktif,” ujarnya.

sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto mengatakan para pejabat dilantik dini hari itu supaya bangun badannya dan bangun jiwanya. Dia menyatakan tidak ada aturan yang mengatur tentang waktu pelantikan kecuali hari libur.

“Jadi tidak ada pelanggaran etika atau apa dalam pelantikan meskipun dini hari,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya