Jumat, 30 Desember 2011 - 11:30 WIB

46 PPTKIS tidak layak beroperasi

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Sebanyak 46 perusahaan dinyatakan tidak layak sebagai pelaksana penempatan tenaga kerja indonesia swasta (PPTKIS). Penilaian tersebut merupakan hasil evaluasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang bekerja sama dengan tim independen (Surveyor Indonesia) terhadap seluruh PPTKIS di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans Reyna Usman mengatakan evaluasi, pemetaan, dan penilaian akhir kinerja PPTKIS ini merupakan komitmen pemerintah untuk melakukan pembenahan sistem perlindungan dan penempatan TKI ke luar negeri. [MIOL/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif