SOLOPOS.COM - Ketua FPDIP DPRD Solo, YF Sukasno, mengusulkan pemberian dana hibah untuk pesantren di Solo saat pembahasan KUA PPAS RAPBD 2022 antara Banggar DPRD Solo dengan TAPD Solo, Rabu (6/10/2021) sore. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Usulan legislator DPRD Solo untuk memasukkan program pemberian dana hibah bagi pondok pesantren akhirnya disepakati bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Solo, Senin (11/10/2021)

Program yang merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 itu masuk Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Solo 2022 yang disepakati bersama eksekutif dan legislatif.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Salah seorang pengusul program tersebut, YF Sukasno, mengatakan eksekutif sudah mendata ada 45 pesantren di Kota Bengawan. Namun mereka masih harus diverifikasi untuk memastikan kelayakan mendapatkan dana hibah sesuai Perpres 82/2021.

“Hibah untuk pesantren masuk, ada angkanya. Kami manut eksekutif, ada data 45 lembaga pesantren di Solo. Pak Sekda menyampaikan mereka masih harus diverifikasi. Jadi kami belum tahu apakah masuk kriteria pesantren atau tidak,” terangnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Anggaran Covid-19 Solo Tahun Depan Turun Jadi Rp40 Miliar, Yakin Cukup?

Walau belum bisa dipastikan berapa pesantren Solo yang layak menerima dana hibah tahun depan, menurut Sukasno, anggarannya sudah dialokasikan. Sesuai kesepakatan antara eksekutif dan legislatif, anggaran tersebut nilainya Rp2,5 miliar.

“Sementara kami pasang Rp2,5 miliar. Nanti kalau verifikasi sudah berjalan sampai pembahasan RAPBD, kalau memang jumlahnya lebih ya di RAPBD Perubahan 2022 bisa ditambah lagi. Yang jelas ini anggaran hibah sudah masuk,” sambungnya.

Mekanisme Pemberian Dana Hibah

Mengenai bagaimana mekanisme pemberian dana hibah kepada pesantren, Sukasno mengatakan itu menjadi kewenangan eksekutif untuk mengaturnya. Termasuk berapa nominal dana hibah yang akan diberikan kepada masing-masing pesantren yang berhak menerima.

“Persoalan nanti hibahnya bagaimana itu di eksekutif yang punya desain dapat berapa, terus benar enggak masuk kriteria. Tapi kalau kurang di APBD perubahan ditambahkan. Ini bentuk perhatian kami terhadap pesantren di Solo,” urainya.

Baca Juga: Ketat Lur! Begini Pengamanan Pertandingan Persis Solo Vs PSIM Jogja

Penuturan senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Solo, Sugeng Riyanto. Politikus PKS tersebut juga pengusul adanya dana hibah untuk pesantren saat pembahasan KUA-PPAS RAPBD Solo tahun 2020 antara TAPD Kota Solo dengan Banggar DPRD Solo.

Kala itu Sugeng mengusulkan anggaran hibah senilai Rp5 miliar untuk pesantren-pesantren di Solo. Usulan Sugeng mendapat dukungan dari YF Sukasno yang saat itu juga mengusulkan adanya tambahan dana hibah untuk pesantren senilai Rp10 miliar.

Namun dikarenakan usulan anggaran dari OPD hasil pembahasan di masing-masing komisi DPRD Solo cukup besar, akhirnya anggaran hibah pesantren disepakati Rp2,5 miliar. Sugeng menyatakan anggaran itu sangat mungkin ditambah ke depannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya