Solopos.com, BOYOLALI -- Sebanyak 45 narapidana di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Boyolali, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2020, Minggu (24/5/2020).
Kepala Rutan Boyolali, Agus Imam Taufik, mengatakan saat ini Rutan Boyolali dihuni 133 warga binaan. Jumlah itu terdiri atas 48 narapidana dan sisanya tahanan.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
"Untuk remisi, dari 48 narapidana, yang kami usulkan ada 45 narapidana," kata dia, kepada Solopos.com, Minggu (24/5/2020).
Agus menjelaskan ada tiga warga binaan yang belum menerima remisi khusus hari raya lantaran belum memenuhi kriteria. "Dari tiga narapidana yang tidak diusulkan mendapat remisi, dua di antaranya terkait PP 99, dia harus ada surat justice collaborator dan itu belum bisa didapatkan," imbuh dia.
Pemudik yang Dikarantina Salat Idulfitri Berjemaah di Grha Wisata Solo
Sedangkan, satu narapidana lagi tidak diusulkan mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administrasi.
Agus menerangkan surat keputusan pemberian remisi terhadap 45 narapidana tersebut sudah turun. Dia menyebutkan, untuk yang mendapatkan remisi khusus 15 hari sebanyak 33 orang. Sedangkan yang mendapatkan remisi khusus 30 hari ada 12 orang.
"Untuk RK 2 [remisi khusus 2] di Boyolali tidak ada, jadi yang langsung pulang tidak ada," kata dia.