SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, KUDUS — Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kabupaten Kudus Masa Bakti 2019-2024 dilantik, Rabu (21/8/2019). Dari 45 orang itu, hanya empat anggota perempuan. Meskipun belum mencapai komposisi ideal 30%, jumlah empat orang itu sudah lebih baik ketimbang periode sebelumnya yang hanya tiga orang.

Keempat perempuan yang berhasil lolos menjadi anggota DPRD Kudus itu adalah Tri Erna Sulistiyawati (Partai Golkar), Umi Bariroh (PKS), Endang Kursistiyani (PAN), dan Siti Rohmah (PKB). Tri Erna Sulistiyawati dan Umi Bariroh merupakan wajah lama karena keberhasilannya duduk di kursi Dewan merupakan yang kedua. Sedangkan Endang Kursistiyani dan Siti Rohmah merupakan wajah baru karena perempuan sebelumnya yang duduk di kursi dewan berasal dari Partai Gerindra namun pada Pemilu 2019 gagal meraih dukungan sesuai yang dipersyaratkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kudus Sayyid Yunanto yang ditemui wartawan di sela-sela Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kudus di Aula Gedung DPRD Kudus mengaku bersyukur masih ada caleg perempuan yang berhasil duduk di kursi dewan. Sebetulnya, lanjut dia, PKS memberikan kesempatan seluas-luasnya terhadap kader perempuan PKS untuk maju sebagai calon anggota legislatif.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kami juga tidak membeda-bedakan karena baik laki-laki maupun perempuan memiliki peluang yang sama untuk bisa duduk di kursi DPRD,” ujarnya.

Dari 28 caleg yang maju Pemilu 2019, kata dia, sekitar 30% merupakan perempuan. Hanya saja, kata dia, mobilitas perempuan memang terbatas, meskipun partai juga memberikan kesempatan yang sama untuk berkompetisi. “Untuk bisa meraih dukungan hingga bisa duduk di kursi Dewan, memang disesuaikan dengan usaha masing-masing individu,” ujarnya.

Meskipun demikian, kata dia, PKS tetap akan menyiapkan kader perempuan sebagai regenerasi untuk disiapkan pada pemilu berikutnya, karena menargetkan bisa lebih dari satu orang yang duduk DPRD. Apalagi, lanjut dia, aspirasi perempuan tentunya cukup banyak sehingga perlu diperjuangkan dengan menempatkan banyak kaum perempuan di dewan.

Ketua DPD Partai Nasdem Kudus Akhwan mengakui tidak ada kaum perempuan dari parpolnya yang menjadi anggota DPRD Kudus 2019-2024, meskipun yang ikut dalam pemilu legislatif melampaui kuota 30%. Sebetulnya, lanjut dia, kesempatan kaum perempuan untuk berkompetisi menjadi anggota Dewan di Partai Nasdem sama dengan kaum laki-laki.

“Kami juga menyiapkan kader perempuan karena Partai Nasdem juga memiliki organisasi perempuan yang disiapkan untuk menjadi anggota Dewan,” ujarnya. Selain harus aktif dan kreatif, kata dia, untuk bisa menjadi anggota Dewan juga membutuhkan dana yang tidak sedikit sehingga disesuaikan kemampuan masing-masing individunya.

Ketua DPD PAN Kudus mengakui legislator perempuan dari PAN merupakan yang pertama kalinya sehingga patut disyukuri, meskipun jumlah caleg yang berkompetisi sebelumnya melebihi kuota perempuan 30%. “Untuk bisa duduk di kursi Dewan memang dibutuhkan usaha yang maksimal agar dikenal dan didukung masyarakat,” ujarnya.

Endang Kursistiyani, anggota DPRD Kudus dari PAN yang baru dilantik mengakui siap memperjuangkan aspirasi kaum perempuan. Bahkan, lanjut dia, dirinya juga bercita-cita memajukan kaum perempuan, terutama di internal PAN karena selama ini cenderung hanya sekadar ceramah namun untuk langkah konkritnya belum maksimal.

“Kami juga menginginkan adanya peningkatkan kualitas perempuan karena dimungkinkan banyak yang memiliki keahlian di berbagai bidang, namun karena belum ada yang mengakomodir sehingga kemampuan mereka belum terlihat,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya