SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemerintah mencairkan bantuan sosial tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap II kepada 45.854 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 12 kecamatan di Sukoharjo.

Pencairan BST dilakukan di setiap kantor kepala desa/lurah di Sukoharjo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Kantor Pos Sukoharjo, Tati Nurhayati, mengatakan BST tahap II mulai dicairkan kepada setiap KPM di setiap desa/kelurahan.

7 Pasien Baru Covid-19 di Klaten dari Bayat, Ini Asal Penularannya

Ekspedisi Mudik 2024

Setiap keluarga harus membawa kartu keluarga dan dan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai syarat pencairan dana BST. Hanya anggota keluarga yang tercatat dalam kartu keluarga yang diperbolehkan mengambil dana BST.

“BST tahap II mulai dicairkan kepada 45.854 KPM yang tersebar di 167 desa/kelurahan. Mekanisme pencairan BST tahap II tak berbeda jauh dibanding tahap I. Pencairan BST tahap II dipusatkan di masing-masing kantor kepala desa/lurah,” kata dia, saat berbincang dengan , Kamis (18/6/2020).

Proses pencairan dana BST menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Saat mengantre, setiap keluarga harus menerapkan physical distancing demi mencegah persebaran pandemi Covid-19.

PDIP Nyaris Tak Ada Lawan, Pilkada Solo Terancam Tak Seru

Bagi penerima dana BST lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas tak perlu mengambil dana BST di kantor kelurahan/desa.Petugas bakal mendatangi rumah penerima dana BST lansia dan penyandang disabilitas.

“Kami tak ingin mengambil risiko saat pencairan dana BST di setiap desa/kelurahan. Petugas bakal memperingatkan warga yang berdesak-desakan saat mengantre pencairan BST tahap II,” ujar dia.

Kantor Pos Sukoharjo hanya mengkaver pencairan dana BST di 10 kecamatan. Penyaluran dana BST di wilayah Kecamatan Kartasura dan Mojolaban dikaver Kantor Pos Solo. Sementara 10 kecamatan lainnya dikaver Kantor Pos Sukoharjo.

Perpanjangan Pencairan BST

Wanita yang akrab disapa Tati ini menyampaikan sebelumnya pemerintah telah menyalurkan BST tahap I sebanyak 31.508 keluarga. Sementara jumlah penerima BST susulan tahap I sebanyak 14.500 keluarga.

Mereka telah mencairkan dana BST susulan pada akhir Mei. “Kami masih menunggu instruksi resmi dari Kantor Pos Pusat mengenai perpanjangan pencairan dana BST,” papar dia.

Hari Ini Dalam Sejarah: 19 Juni 1945, Sekutu Menguasai Tarakan Lagi

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Sukoharjo, Sukimin, menyatakan setiap keluarga menerima dana BST senilai Rp600.000 per bulan. Dana itu bisa digunakan warga terdampak pandemi Covid-19 untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Data penerima BST merupakan non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) di Sukoharjo. Data terpadu itu menjadi rujukan data penerima bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Data program jaring pengaman sosial (JPS) pangan juga mengacu pada DTKS.

“Dana bansos khusus meliputi JPS pangan, BST dan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa yang diperuntukkan bagi warga terdampak pandemi Covid-19,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya