Semarang
Jumat, 17 Januari 2020 - 16:50 WIB

449 Berhasil Gugat Cerai Suami, 615 Perempuan Jadi Janda di Pekalongan

Newswire  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pejabat Humas Pengadilan Agama Kelas I-A Kota Pekalongan Hamid Anshori . (Antara-Kutnadi)

Solopos.com, PEKALONGAN — Pengadilan Agama Kelas I-A Kota Pekalongan mencatat adanya ratusan perempuan yang menggugat cerai suami mereka sepanjang 2019. Sebanyak 449 perkara gugatan cerai kepada suami itu dikabulkan. Alhasil, sepanjang 2019, ada 615 janda baru di Pekalongan.

Pejabat Humas PA I-A Kota Pekalongan Hamid Anshori di Pekalongan,Jawa Tengah, Jumat (17/1/2020), mengatakan jumlah gugatan cerai yang dikabulkan oleh PA ini lebih tinggi dibanding jumlah perkara talak tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan perkara cerai talak sebanyak 166 kasus.

Advertisement

“PA telah mengabulkan 166 perkara cerai talak, sedang kasus gugat cerai sebanyak 449. Itu artinya, ada 449 wanita yang resmi berstatus janda,” katanya.

Menurut dia, perkara perceraian ini memang relatif tinggi dan trennya mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya, meski tidak terlalu signifikan. Selama 2018, kata dia, PA Pekalongan menerima perkara cerai gugat sebanyak 450 perkara dan cerai talak sebanyak 166 perkara.

“Adapun pada 2019, untuk cerai gugat yang didaftarkan sebanyak 448 perkara dan cerai talak ada 166 perkara,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan hingga pertengahan Januari 2020, Pengadilan Agama Kota Pekalongan telah menerima permohonan cerai gugat sebanyak 28 perkara dan delapan perkara cerai talak. “Sejak awal hingga pertengahan Januari 2020 memang (permohonan cerai gugat dan cerai talak) cukup karena pada Desember 2019 kita sudah tidak menerima perkara supaya tidak menganggu penyusunan laporan tahunan,” katanya.

Adapun mengenai penyebab kenapa banyak istri yang mengajukan permohonan perkara cerai gugat kepada suami karena beberapa faktor namun sebagian besar masalah ekonomi. “Kendati demikian, pada proses persidangan dan sebelum diputuskan vonisnya, kami terus mengupayakan mediasi pada pasangan suami istri agar bisa rujuk,” katanya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif