SOLOPOS.COM - Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, didampingi Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono, menunjukkan senjata tajam yang dipakai menjambret saat jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Jumat (17/1/2020). (Solopos/Sri Sumi Handayani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Sepak terjang penjambret yang sudah beraksi sebanyak 44 kali di wilayah Soloraya berakhir di tangan Macan Lawu Karanganyar, Selasa (14/1/2020).

Macan Lawu merupakan tim dari Satreskrim Polres Karanganyar. Informasi yang dihimpun Solopos.com, anggota Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Karanganyar yang disebut Macan Lawu menangkap satu dari dua penjambret yang meresahkan warga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penjambret itu bernama David Nusantoro, 21, warga Dukuh Mijen, Desa Turus, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten. Penangkapan David diwarnai aksi kejar-kejaran dan perlawanan.

Polisi terpaksa melepaskan timah panas yang mengenai betis kiri David. Dia berusaha melawan petugas saat hendak ditangkap. Bahkan akibat perlawanan itu, satu anggota Satuan Reskrim Polres Karanganyar terluka.

Sementara itu, rekan David yang berinisial TJ melarikan diri. Polisi memasukkan TJ dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua penjembret ini sudah 44 kali beraksi di Sukoharjo, Klaten, Karanganyar, dan Kota Solo. Kali terakhir mereka beraksi di salah satu warung makan Desa Baturan, Colomadu, Senin (13/1/2020) pukul 14.30 WIB.

Sebelumnya, kedua pelaku beraksi di sekitar Pasar Kartasura pada Senin pukul 11.00 WIB. Tetapi mereka tidak menemukan sasaran setelah satu jam menunggu.

Kejam! 2 Maling di Karanganyar Ini Hanya Incar Kambing Jantan, Betinanya Digorok

Kemudian mereka bergerak ke Colomadu mencari target lain. Korbannya Nur Rahmiyah Hidayati, 46, warga setempat. Saat kejadian, Nur sedang makan di warung itu.

Mereka melihat Nur meletakkan tas di sisi kiri tempat duduknya. Komplotan jambret menunggu Nur lengah untuk melancarkan aksi.

"Jadi pelaku ini mendatangi korban setelah melakukan pengamatan. Satu pelaku mendekati korban sedangkan pelaku lain mengawasi keadaan dan bersiap membantu melarikan diri. Pelaku mengambil tas korban saat dia makan di warung. Setelah itu mereka kabur," kata Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Karanganyar, Jumat (17/1/2020).

Tas cangklong Nur yang warna hijau toska itu berisi handphone Samsung A30 warna biru, KTP, SIM A, kartu ATM, dan uang Rp200.000. Kapolres menceritakan komplotan itu kerap beraksi di sekitar Kartasura, Colomadu, dan Boyolali.

Pelaku beraksi tidak jauh dari indekos mereka di Kecamatan Baki, Sukoharjo. "Kami menerima laporan, ditindaklanjuti anggota resmob [reserse mobile]. Pelaku terlacak dan diringkus pada Selasa [14/1/2020] pukul 15.00 WIB. Anggota menangkap satu dari dua pelaku dan menyita sejumlah barang bukti di indekos daerah Baki, Sukoharjo," ujar Kapolres.

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sepeda motor Suzuki Satria F150 pelat nomor AD 3401 TV yang digunakan pelaku beraksi, helm, handphone milik pelaku, tas ransel, dua buah arit, kapak kecil, tatah, dan handphone Samsung milik korban.

Sejumlah senjata tajam itu ditemukan di bawah jok sepeda motor dan tubuh korban. Pelaku tidak segan mengancam korban menggunakan arit maupun kapak kecil untuk menakut-nakuti.

Mobil Terbang di Sragen Rusak Sawah, Nilai Ganti Rugi Jadi Masalah

"Kami komitmen memberantas kejahatan di jalanan. Ini bukti Polres siap membantu masyarakat menumpas premanisme. Mereka ini lihai. Beraksi pada sore hingga malam hari," jelas dia.

Lokasi yang dipilih para penjambret itu, menurut Kapolres, bukan lokasi yang sepi tetapi justru yang ramai supaya lebih gampang melarikan diri. Kapolres menjelaskan pelaku memilih calon korban secara acak.

Mereka hanya memperhitungkan kondisi korban saat lengah. Selain menjambret, mereka juga menyasar rumah dan mengambil burung, seperti jalak, beo, dan lain-lain. Polisi mengembangkan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan polisi dari wilayah lain.

Sementara itu, David Nusantoro mengaku ini kali pertama dia tertangkap setelah beraksi 44 kali. David mengatakan hasil menjambret paling banyak saat beraksi di Klaten.

us Seruduk Truk di Tol Soker Sragen Angkut Rombongan Siswa SMA Jember

Saat itu dia dan rekannya mendapat uang tunai Rp24 juta. Dia mengaku tidak membuntuti korban saat itu.

"Saya tidak menggunakan [senjata] untuk melukai korban. Hanya menakut-takuti. Kalau mereka tidak takut, saya lari. Teman saya [yang melukai polisi saat hendak ditangkap]. Uang hasil curian untuk beli kebutuhan," ujar David saat ditanyai Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Ismanto Yuwono.

Pelaku dijerat menggunakan Pasal 363 KUHP. Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.



 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya