SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Singapura–Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah merancang roadmap atau peta jalan pengembangan perusahaan milik negara  dengan mempertahankan bentuk dan status 44 BUMN. Ke-44 BUMN ini tidak akan digabung, dilikuidasi, atau didivestasi karena tergolong BUMN besar.

BUMN tersebut telanjur berbentuk perusahaan umum, dan memegang tanggung jawab public service obligation ( PSO). Deputi Bidang Privatisasi dan Restrukturisasi Kementerian BUMN, Mahmuddin Yasin menegaskan hal itu di Singapura, Selasa (27/4).

Promosi Pelaku Usaha Wanita Ini Akui Manfaat Nyata Pinjaman Ultra Mikro BRI Group

BUMN yang dikategorikan sebagai perusahaan besar antara lain adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank BNI (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bukit Asam(Persero) Tbk, PT Garuda Indonesia (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero), PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk , PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, Pertamina, serta PT PLN. Totalnya diperkirakan ada 25 BUMN.

Adapun BUMN yang berstatus perusahaan umum atau perum ada 14 perusahaan, antara lain Bulog. Adapun BUMN yang saat ini menanggung tanggung jawab PSO ada sepuluh perusahaan.

Dari sepuluh BUMN PSO itu, lima di antaranya adalah BUMN besar. Beberapa BUMN PSO yang akan kami biarkan stand alone (berdiri sendiri tanpa diganbungkan atau dikonsolidasikan) antara lain PT Pelni dan PT Kereta Api, ungkap Yasin.

Saat ini pemerintah tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran pada 141 BUMN yang dianggap sudah terlalu gemuk. Pemerintah memiliki beberapa opsi untuk merampingkan jumlah BUMN ini, antara lain dengan tetap menjadi perusahaan yang berdiri sendiri (stand alone), dilikuidasi kalau terus menerus merugi, merger atau konsolidasi, dan divestasi.

Salah satu BUMN yang akan didivestasi (dilepas kepemilikan saham pemerintah kepada pihak lain) adalah PT Cambrics Primissima, perusahaan yang bergerak di industri pemintalan dan pertenunan.

Perusahaan ini didirikan sebagai perusahaan patungan antara pemerintah dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI). Komposisi sahamnya saat ini adalah pemerintah sebanyak 52,79 persen dan GKBI 47,21 persen.

“Kami menganggap pemerintah sudah tidak pantas lagi terjun langsung di sektor tekstil,” ungkap Yasin.

kompas.com/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya