SOLOPOS.COM - Petugas bersiap membagikan E KTP di kantor Kecamatan Laweyan, Solo, beberapa waktu lalu. Saat ini sudah 78% e-KTP di Kota Solo yang sudah dibagikan. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

Petugas bersiap membagikan E KTP di kantor Kecamatan Laweyan, Solo, beberapa waktu lalu. Saat ini sudah 78% e-KTP di Kota Solo yang sudah dibagikan. (JIBI/SOLOPOS/Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO — Proses distribusi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di Kota Solo hingga kini telah mencapai 78% dari 310.000 E-KTP yang terdistribusi dari pemerintah pusat. Sementara dari 365.000 wajib E-KTP, 354.498 jiwa di antaranya telah melakukan rekam data. Hingga kini, Pemkot Solo masih menunggu pengiriman 44.498 E-KTP yang sedang diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Kasi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Solo, Subandi, pihaknya tak bisa memastikan kapan E-KTP yang masih diproses di Kemendagri bakal terdistribusi. Pihaknya meminta warga yang sudah melakukan rekam data tapi E-KTP-nya belum jadi bersabar. “Di sini, kami dalam posisi menunggu (kiriman Kemendagri). Namun kami kira sebelum penerapan resmi E-KTP pada 1 Januari 2013, semua bisa terdistribusi,” ujarnya kepada Solopos.com, Rabu (28/11/2012).

Untuk warga yang sudah diberi undangan pengambilan E-KTP, pihaknya mengimbau warga segera ke kecamatan masing-masing. Sampai sekarang, masih ada 22% E-KTP atau sekitar 68.200 E-KTP yang ngendon di lima kecamatan. Anehnya, jumlah tersebut berbeda jauh dengan temuan DPRD Solo beberapa waktu lalu. Dalam koordinasi dengan lurah dan camat se-Solo, legislatif “hanya” menemukan 28.000 E-KTP yang belum diambil. “Memang ada warga yang belum bisa mengambil karena sudah di luar kota. Namun untuk warga masih di Solo, kami minta kesadarannya. Jangan sampai mendekati penerapan baru berbondong-bondong diambil. Ini bisa merugikan petugas dan warga sendiri.”

Mengenai usulan DPRD yang menghendaki distribusi E-KTP melalui kelurahan masing-masing, Subandi menolaknya. Dijelaskan dia, warga harus melakukan proses aktivasi via sidik jari saat mengambil E-KTP. “Dan itu hanya bisa dilakukan di kecamatan. SOP pengambilan E-KTP sudah dibuat sedemikian rupa untuk meminimalisasi penyalahgunaan,” terangnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto, optimistis Solo bisa menerapkan E-KTP secara menyeluruh tepat waktu. Jika masih ada proses E-KTP yang tertinggal saat penerapan resmi dimulai, pihaknya siap membuat surat edaran tersendiri. “Prinsipnya, KTP lama masih berlaku hingga warga mendapat E-KTP-nya.”

Lebih lanjut, Sekda yakin penerapan E-KTP ke depan bisa meminimalisasi para “penumpang gelap”. Pasalnya, E-KTP tak memungkinkan terjadi duplikasi seperti KTP model lawas. “Ada beberapa warga luar kota yang mungkin memanfaatkan kebijakan di Solo seperti cuci darah gratis dan sebagainya. Dengan E-KTP, para penumpang gelap ini bisa dideteksi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya