SOLOPOS.COM - Korban arisan fiktif, NZ, warga Solo, menunjukkan grup arisan online seusai mengadu ke Mapolresta Solo, Senin (12/9/2020) sore. (Solopos/Ichsan Kholif Rahman)

Solopos.com, SOLO -- Kasus arisan fiktif muncul lagi dengan korban warga Kota Solo. Sebanyak 43 orang menjadi korban penipuan arisan online melalui grup Whatsapp.

Para korban terbuai iklan via media sosial Instagram oleh influencer yang mengiklankan arisan itu. Pengaduan terkait kasus ini sudah masuk ke Polresta Solo, Senin (12/10/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Salah seorang korban arisan tersebut, NZ, kepada wartawan seusai mengadu ke Polresta Solo, Senin siang, mengatakan semula ia mengetahui ada postingan media sosial Instagram dari penyelenggara arisan.

Salahi Aturan, Puluhan APK Gibran-Teguh dan Bajo Diturunkan Tim Gabungan Bawaslu Solo

Ekspedisi Mudik 2024

Penyelenggara arisan fiktif yang telah diadukan ke Polresta Solo berinisial A, warga Wonogiri. NZ tertarik ikut arisan itu dengan alasan untuk menabung dan meringankan beban hidup dalam kondisi pandemi corona.

Ia pun mendaftar dan langsung dimasukkan grup Whatsapp dengan anggota sekitar 45 orang. NZ berinteraksi secara online bersama peserta arisan lain yang kini menjadi korban.

"Sejak Juni lancar-lancar saja. Nilai arisan bervariasi mulai Rp500.000 hingga Rp10 juta hingga lelang arisan. Sistem arisan online ini sistem menurun juga. Banyak juga kami para korban yang tertipu lelang pemenang arisan," papar NZ bersama korban perempuan lain, GA dan AN.

Solo Tambah 11 Kasus Covid-19, Satgas: Banyak Warga Abai dan Lupa Saat Ini Masih Pandemi

Arisan Lelang

Warga Solo itu mengatakan pada akhir September pelaku arisan diduga fiktif tersebut sempat meluncurkan jual arisan lelang. Namun, penyelenggara arisan tidak mengumumkan pemenang lelang itu.

Menurutnya, seharusnya pemenang lelang arisan Rp500.000 memperoleh Rp900.000 namun pelaku menghilang. Sebelum menghilang, pelaku sempat menyampaikan via grup Whatsapp sedang mengalami kesulitan keuangan.

Namun, pelaku memastikan akan menggantikan uang arisan itu. Lantas, ia bersama korban dan kuasa hukum dari LBH Soloraya mendatangi rumah pelaku untuk meminta klarifikasi dan jawaban.

Risiko Covid-19 di Rusun Lebih Tinggi, Wali Kota Solo Ingatkan Warga Selalu Pakai Masker

Namun, pelaku ternyata sudah menghilang bersama keluarganya. "Katanya mau diselesaikan kekeluargaan tetapi seluruh nomor teleponnya tidak aktif. Terpaksa kami mengadukan ini ke polisi. Uang kami tidak sedikit, rata-rata belasan juta rupiah. Total sampai Rp400 jutaan kerugian para korban," imbuhnya.

Kuasa hukum korban dari LBH Soloraya, I Made Ridho, menyampaikan telah berkonsultasi dengan Polresta Solo terkait kasus arisan online ini.

Kocaknya Pecas Ndahe Di Konser Virtual Panglipur Ati V: Todong Gibran Nyanyi Hingga Minta "Selvi"

Hasilnya, ia diminta melapor ke Polda Jateng atau Ditreskrimsus. Namun, ia berupaya agar kasus ini dapat ditangani oleh Polres setempat agar koordinasi lebih mudah.

Sementara itu, hingga berita ini diunggah Polresta Solo belum dapat dimintai informasi terkait pengaduan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya