SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><span><strong>Solopos.com, KARANGANYAR</strong> — Sebanyak 43 calon anggota legislatif (caleg) gagal maju di Pemilu Legislatif Karanganyar 2019. Hal itu mengakibatkan jumlah caleg yang bakal bertarung di Pemilu Legislatif 2019 menyusut dibandingkan saat pembukaan pendaftaran caleg, pertengahan Juli lalu. </span></p><p><span>Berdasarkan data yang dihimpun <em>solopos.com</em>, sebanyak 486 orang telah <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180809/494/933193/bupati-jangan-sampai-siapa-pun-njaluk-duit-sampeyan" title="Bupati: Jangan Sampai Siapa Pun Njaluk Duit Sampeyan">mendaftarkan diri sebagai caleg</a> di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Selasa (17/7/2018). </span></p><p><span>Caleg-caleg tersebut berasal dari 15 partai politik (parpol) di Karanganyar, seperti </span>PKB, Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Partai Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Hanura, Partai Demokrat, dan PBB. Satu-satunya parpol yang tidak mendaftarkan caleg di KPU Karanganyar, yakni PKPI Karanganyar.</p><p>&ldquo;Dari jumlah 486 caleg [saat pendaftaran], saat ini tersisa 443 orang,&rdquo; kata anggota Komisioner Divisi Teknis KPU Karanganyar, Muhammad Maksum, saat ditemui wartawan di sela-sela acara <em>Peretujuan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Karanganyar di Pemilu Legislatif 2019,&nbsp;</em>di kantornya, Jumat (10/8/2018).</p><p>Muhammad Maksum mengatakan sebanyak 12 caleg yang sudah mendaftar ke KPU dinyatakan <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180810/494/933518/pelayanan-urusan-haji-karanganyar-cukup-satu-pintu" title="Pelayanan Urusan Haji Karanganyar Cukup Satu Pintu">tidak memenuhi syarat</a> (TMS).Jumlah itu terdiri dari dua caleg asal Partai Garuda, satu caleg dari Partai Perindo, dan sembilan caleg asal PBB.</p><p>Di samping itu terdapat 25 caleg yang sudah mengundurkan diri di masa perbaikan persyaratan caleg. Jumlah itu seperti 10 caleg dari Partai Nasdem, enam caleg dari Partai Garuda, satu caleg dari Partai Berkarya, satu caleg dari PPP, dan tujuh caleg dari PSI.</p><p>&ldquo;Ada juga caleg yang TMS karena dapil [tidak memenuhi kuota perempuan]. Seperti dua caleg dari Partai Garuda, tiga caleg dari PBB, dan satu caleg dari Partai Perindo. Sebenarnya, mereka memenuhi persyaratan, berhubung ada kuota perempuan yang tak terpenuhi di dapil tertentu, otomatis dinyatakan TMS karena dapil,&rdquo; katanya.</p><p>Muhammad Maksum mengatakan hasil rancangan DCS menjadi dasar menentukan DCS di Pemilu Legislatif 2019 di Bumi Intanpari.&nbsp;</p><p>&ldquo;Masyarakat Karanganyar dipersilakan memeriksa DCS itu, Minggu-Kamis (12-16/8/2018),&rdquo; katanya.</p><p>Anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar, Nuning Ritwanita, mengatakan panwaslu turut mengawal setiap tahapan Pemilu Legislatif 2019. Hal itu termasuk <a href="http://soloraya.solopos.com/read/20180810/489/933532/harga-sapi-naik-rp2-juta-per-ekor-" title="Harga Sapi Naik Rp2 Juta Per Ekor">pemantauan rancangan</a> DCS hingga penetapan DCS dan daftar pemilihan tetap (DPT), 20 September 2018.</p><p>&ldquo;Kami berharap pelaksanakan setiap tahapan [Pemilu Legislatif 2019] berjalan lancar,&rdquo; katanya.</p>

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya