Sleman [SPFM], Sebanyak 428 sertifikat hak atas tanah bagi warga lereng Merapi khususnya korban erupsi di Cangkringan, Sleman, mulai dibagikan. Pembagian sertifikat tersebut dilakukan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Sleman Triyono, bersama Kepala Bagian Pertanahan, Biro Tata Pemerintahan Setdaprov DIY Adi Riyanto, Jumat (30/12) di Balai Desa Glagahharjo, Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Sertifikat yang dibagikan tersebut tidak mencapai target yang diharapkan karena adanya keterbatasan data yang ada di desa maupun warga. Adi menambahkan, penyertifikatan tanah tersebut tidak dipungut biaya karena biaya ditanggung sepenuhnya dengan dana APBD tahun 2011 melalui Biro Tata Pemerintahan Setdaprov DIY. [MIOL/ard]