SOLOPOS.COM - Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada salah satu PNS di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (26/9/2022). (Istimewa/Diskominfo Klaten)

Solopos.com, KLATEN–Sebanyak 422 PNS di Klaten menerima surat keputusan (SK). Pemberian SK itu sudah melalui persetujuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Penyerahan SK kenaikan pangkat dilakukan di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (26/9/2022) siang. Hadir dalam penyerahan SK kenaikan pangkat itu Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Klaten Klaten, Slamet, berdasarkan rilis yang diterima Solopos.com dari Diskominfo Klaten mengatakan total PNS yang menerima SK kenaikan pangkat sebanyak 422 pegawai dari 496 pegawai yang diusulkan kenaikan pangkatnya. Sementara, sisanya masih menunggu persetujuan BKN.

Sebanyak 422 pegawai yang menerima SK kenaikan pangkat itu terdiri atas PNS golongan III b ke bawah sebanyak 374 pegawai, golongan IV/a dan IV/b sebanyak 36 pegawai, dan golongan IV/c ke atas sebanyak 12 pegawai.

“Sisanya [sebanyak 74 pegawai] masih menunggu proses persetujuan BKN karena ada perubahan sistem aplikasi layanan kepegawaian di BKN,” ungkap Slamet.

Sementara itu, Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya, menyampaikan selamat kepada PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat. Dia berpesan agar kenaikan pangkat tersebut diiringi dengan peningkatan etos kerja, dedikasi, dan kedisiplinan PNS dalam bekerja.

“Dengan SK kenaikan pangkat ini diharapkan PNS di lingkungan Pemkab Klaten bekerja lebih giat lagi dalam mendedikasikan diri sebagai aparatur negara. Kenaikan pangkat ini agar menjadi penyemangat PNS untuk lebih berprestasi dalam bekerja serta diikuti disiplin,” paparnya saat memberikan sambutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya