SOLOPOS.COM - Bidan di Banyudono, merawat bayi laki-laki yang ditemukan warga di sebuah gorong-gorong, Senin (28/9/2020). (Solopos/Bayu Jadmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI -- Dinas Sosial Kabupaten Boyolali kebanjiran pemohon adopsi untuk bayi yang ditemukan warga di gorong-gorong di daerah Banyudono, Boyolali, Senin (28/9/2020).

Sementara, saat ini proses penyelidikan polisi masih berjalan. Kini kasus penemuan bayi tersebut ditangani Polres Boyolali.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Ahmad Gojali, menyampaikan hingga Selasa (29/9/2020) siang, sudah ada 42 permohonan adopsi bayi yang dia terima. "Sudah ada 42 orang yang berminat mengadopsi yang masuk ke kami," kata dia kepada wartawan, Selasa.

Viral Kolase Foto Wapres Ma'ruf dan Kakek Sugiono, GP Ansor Mengadu ke Polisi

Ekspedisi Mudik 2024

Meski begitu proses adopsi belum bisa dilakukan saat ini. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan polisi mengenai kasus pembuangan bayi tersebut. Setidaknya, pemohon adopsi harus menunggu selama tiga bulan ke depan.

Dia menjelaskan proses adopsi bayi membutuhkan beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi. Salah satunya mengenai kemampuan atau kelayakan keluarga yang akan merawat bayi tersebut.

Jika nantinya pelaku pembuangan bayi ditemukan, perawatan bayi akan diprioritaskan untuk keluarga orang tua bayi. Namun, jika pelaku atau orang tua bayi tidak ditemukan, bayi akan diserahkan kepada Dinas Sosial.

Tingkat Tes Covid-19 Rendah Banget, Gubernur Jateng Tegur Bupati dan Wali Kota Ini

Sementara Bayi Masih di Bidan

Setelah itu Dinas Sosial baru bisa melakukan proses adopsi bayi. "Untuk sementara ini bayi masih ada di bidan," kata dia.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Dinas Pengendalian penduduk, keluaragan berencana dan anak (DPPKAB) Boyolali, Dinuk Prabandini, mengatakan pihaknya akan melakukan pendampingan guna memastikan perlindungan untuk bayi tersebut.

Hal itu sampai ditemukan keluarga bayi atau ada pemohon adopsi bayi yang dinyatakan boleh mengadopsi bayi laki-laki ini. "Saat ini pencarian pelaku [pembuangan bayi] sedang dilakukan polisi. Kami juga koordinasi dengan polisi. Dari sisi anak, kami tetap memberikan perlindungan terhadap anak. Kami akan melakukan pendampingan juga terkait perlindungan bayinya itu," kata dia.

Tak Hanya Bersepeda, Hobi Ini Juga Naik Daun Selama Pandemi di Karanganyar

Sementara itu, Kapolres Boyolali, melalui Kapolsek Banyudono, AKP Marjoko, mengatakan hingga Selasa siang, proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih dilakukan.

Saat ini kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Boyolali. "Masih penyelidikan. Berkas sudah dilimpahkan ke Polres [Boyolali] kemarin," kata dia, Selasa.

Proses adopsi bayi baru bisa dimulai jika kasus selesai ditangani polisi dan tidak ditemukan pelaku atau keluarga yang lebih berhak merawat bayi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya