SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perdagangan Solo membongkar lapak milik PKL di Jl. Monginsidi, Kelurahan Setabelan, Banjarsari, Solo, Senin (17/7/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Lapak-lapak PKL di Jl. Monginsidi Solo dibongkar.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 42 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di trotoar dan tepi Jl. Monginsidi, Banjarsari, Solo, Senin (17/7/2017), dibongkar. Pembongkaran lapak PKL dilaksanakan petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Solo dibantu personel Satpol PP Solo, linmas Kota Solo, linmas Kecamatan Banjarsari, dan linmas Kelurahan Setabelan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pantauan , tim gabungan merobohkan puluhan lapak berupa bangunan semipermanen yang telah lebih dahulu dikosongkan oleh PKL. Mereka menertibkan lapak di Jl. Monginsidi mulai dari RS Triharsi hingga SMP Warga Solo yang masuk wilayah Kelurahan Tegalharjo, Jebres.

Ekspedisi Mudik 2024

Kasi Pembinaan PKL Disdag Solo, Didik Anggono, mengatakan Disdag telah menggelar sosialisasi terkait agenda penertiban lapak di tepi Jl. Monginsidi kepada para PKL pada Mei lalu. Disdag memberikan batas waktu pembongkaran lapak paling lambat 17 Juli ini.

“Sebelum Bulan Puasa kami sudah mengadakan sosialisasi kepada PKL di Jl. Monginsidi. Kami memberi pemahaman bahwa pada 17 Juli adalah batas akhir waktu pembongkaran lapak mereka. Kami sudah memberi waktu kepada para PKL untuk menertibkan lapak sendiri agar mereka bisa menyeleksi barang-barang yang mungkin masih bisa dimanfaatkan. Jika sudah masuk batas waktu, kami yang akan menertibkan lapak,” kata Didik saat ditemui di Jl. Monginsidi, Senin siang.

Didik menegaskan PKL dilarang berjualan di trotoar maupun tepi Jl. Mongindisi karena menganggu ketertiban umum. Dia menyebut, Disdag siap memfasilitasi para PKL untuk bisa pindah berjualan di Pasar Ayu atau Pasar Ngudi Rezeki Gilingan.

Didik menyampaikan Disdag juga memperbolehkan PKL kembali berjualan di tepi Jl. Monginsidi asal menggunakan gerobak atau tenda bongkar pasang dan mulai sore hingga pagi hari.

Salah satu PKL asal RW 002 Kelurahan Kepatihan Kulon, Jebres, Sunarni, 60, memilih mengajukan permohonan mendapat gerobak kepada Pemkot ketimbang pindah menempati pasar. Dia berencana kembali berjualan di tepi Jl. Monginsidi dengan menggunakan gerobal yang bisa dipindah-pindah.

“Saya masih dalam proses mengajukan permohonan untuk mendapat gerobak. Sampao sekarang saya belum mendapat kepastian kapan gerobak bisa didapat. Saya tidak punya pemasukan jika tidak berjualan,” kata Sunarni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya