SOLOPOS.COM - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo (tengah) memimpin rapat koordinasi evaluasi BST di Ruang Kayangan Setda Wonogiri, Jumat (29/5/2020). (istimewa/Humas Setda Wonogiri)

Solopos.com, WONOGIRI — Sebanyak 419 keluarga penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai atau BST Kementerian Sosial di Kabupaten Wonogiri tercatat sebagai keluarga mampu.

Keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut meliputi pelaku usaha kecil menengah berstatus pegawai negeri sipil (PNS), pemilik usaha jasa transportasi, dan pemilik usaha besar. Atas kondisi itu BST mereka tak tersalurkan. KPM mampu tersebut bagian dari 3.711 KPM invalid yang akan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang, Rumah dan Talut di Madiun Ambrol

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Jumat (29/5/2020), data tersebut ditemukan setelah realisasi tahap I belum lama ini. Saat itu, pihak terkait menyalurkan BST kepada 45.952 KPM dari total penerima sebanyak 52.047 KPM.

Ekspedisi Mudik 2024

Merespons ditemukannya data KPM BST invalid cukup banyak, Bupati Wonogiri menggelar rapat koordinasi (rakor) evaluasi bersama para camat dan operator atau petugas penginput data di Ruang Kayangan Sekretariat Daerah (Setda), Jumat.

Semestinya, penerima BST merupakan keluarga terdampak virus corona yang tak terkaver bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Sembako (sebelumnya Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT), Bantuan Sosial Pangan (BSP) provinsi, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bersumber dari dana desa.

Setelah 4 Hari Zero Kasus, Kini Ada 1 PDP di Wonogiri

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Wonogiri, Kurnia Listyarini, mengatakan keluarga mampu masuk KPM karena kesalahan pendataan. Sesuai regulasi, KPM harus memenuhi kriteria, seperti pelaku usaha mikro (modal kurang dari Rp50 juta), pekerja jasa transportasi (kernet dan kondektur), pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dan penarik ojek online (ojol).

KPM Mampu

Namun, tercatat ada 419 KPM mampu yang masuk data. Mereka merupakan pelaku usaha dan penarik ojol yang berstatus PNS. PNS masuk data karena petugas mengacu pada usaha, bukan latar belakang pelaku usahanya. “PNS yang jadi KPM hanya satu atau dua saja,” kata dia saat ditemui wartawan seusai rakor.

Selain itu pemilik usaha transportasi juga masuk KPM. Padahal semestinya, yang masuk data KPM adalah pekerja usaha jasa transportasi, seperti kernet dan kondektur. Selain itu, pekerja yang punya posisi atau jabatan namun terkena PHK karena dampak pandemi Covid-19.

“Data KPM mampu sudah ditandai. Data KPM mampu bersama data KPM invalid lainnya [meninggal dunia, tak ditemukan, pindah domisili] sebanyak 3.711 keluarga akan diusulkan untuk dicoret,” imbuh Kurnia.

Kisah Unik: Keluarga Ini Punya Anak dari Rahim Suami, Kok Bisa?

Sementara itu, Bupati Wonogiri, Joko Sutopo, memastikan data KPM bansos di Wonogiri akan terus diperbaiki. Langkah ini untuk menjawab kecemburuan sosial di tengah masyarakat, agar jangan sampai ada anggapan keluarga mampu mendapat bantuan tetapi keluarga tak mampu luput dari perhatian.

“Data invalid ini lebih baik diketahui sejak awal, dari pada tak ketahuan sama sekali. Dengan begitu data bisa segera diperbaiki. Posisi data invalid ini akan diisi KPM baru yang sudah diusulkan,” kata Bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya