SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Sebanyak 41 pasar tradisional di Sleman kondisi fisiknya dinilai memprihatinkan. Jika tidak segera direnovasi, dikhawatirkan kalah bersaing dengan pasar modern yang sudah menjamur.

Namun, untuk merenovasi pasar, Pemkab mengaku kesulitan karena terbatasnya anggaran. Sebagaimana diketahui, sekitar 60 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sleman habis untuk membayar gaji PNS.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Selain alasan tersebut, pelaksanaan renovasi juga terkendala pada status tanah Sultan Ground (SG). Sebab, dari 41 pasar tradisional di Sleman, 17 di antaranya berdiri di atas SG yang notabene milik Keraton.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kalau pasarnya di atas tanah kas desa tidak terlalu menjadi masalah,” kata Wakil Bupati Sleman, Yuni Setya Rahayu di sela giat razia produk makanan di Pasar Gamping, Rabu (10/8) siang.

Yuni menerangkan, siapapun yang akan menggunakan SG harus ijin kepada pihak Keraton. Sebab, sebagai tanah Keraton, SG belum diberikan haknya kepada masyarakat maupun pemerintah desa.

“Undang-undang maupun peraturan kita (Pemkab) belum cukup untuk mengatur keberadaan SG,” ujar Yuni.

Hal senada dikatakan Ketua Komisi C DPRD Sleman, Giarto Sastro Sanjoyo saat dihubungi melalui telepon. “Kalau bangunan pasarnya di atas SG, ya harus matur (izin) sama yang kagungan (Kraton),” ucapnya.(Harian Jogja/Dinda Leo Listy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya