SOLOPOS.COM - Sosialisasi tentang rokok ilegal kepada kepala desa, tokoh masyarakat, dan Linmas Kecamatan Wonogiri di Ruang Khayangan, Kompleks Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (7/7/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Wonogiri menemukan 46 merek rokok ilegal di Kabupaten Wonogiri pada 2021. Daerah Wonogiri Timur menjadi tempat subur peredaran rokok ilegal tersebut.

Kepala Satpol PP Wonogiri, Joko Susilo, melalui Kepala Bidang (Kabid) Trantibum, Broto Susilo, mengatakan kecamatan yang dekat dengan Provinsi Jawa Timur banyak ditemukan rokok ilegal. Sejumlah rokok ilegal tersebut banyak yang berasal dari luar daerah Wonogiri, terutama Jawa Timur.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Terlebih dengan kondisi geografis Wonogiri yang ada, daerah Wonogiri bagian timur menjadi tempat peredaran rokok ilegal. Di Wonogiri bagian timur cukup susah dilakukan pemantauan.

“Pada 2021, Satpol PP menemukan sebanyak 46 merek rokok ilegal. Dengan angka itu, terdapat 41.136 batang rokok dalam 2.105 bungkus rokok,” kata Broto saat ditemui Solopos.com di kompleks Sekretariat Daerah Wonogiri, Kamis (7/7/2022).

Satpol PP Wonogiri bersama dengan Bea Cukai Surakarta, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polres Wonogiri serta dibantu pemerintah desa akan menyosialisasikan tentang rokok ilegal. Sosialisasi dilaksanakan mulai 7 Juni-22 November 2022 di 20 lokasiberbeda yang tersebar di berbagai daerah Wonogiri. Peserta sosialiasi terdiri dari kepala desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha yang berjumlah 1.545 orang.

Baca Juga: Operasi Rokok Tanpa Cukai, Satpol PP Sita 1.000 Batang Rokok Ilegal

Setelah sosialisasi selesai, Satpol PP mengumpulkan informasi soal peredaran rokok ilegal. Selanjutnya, bea cukai atau polisi akan melakukan tindakan penyidikan dan penyitaan jika ditemukan rokok ilegal. Di sisi lain, kejaksaan bakal menyiapkan penuntutan hukuman pelaku usaha.

Lima kecamatan teratas di Wonogiri yang banyak beredar rokok ilegal, yaitu Baturetno, Giriwoyo, Pracimantoro, Jatisrono, dan Tirtomoyo. Sedangkan lima teratas merek rokok ilegal, yakni SBR, Unggul, Milenium Filter, Nexton, dan PS.

Pelaksana Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Wonogiri, Ibnu Atho, menuturkan Soloraya menjadi wilayah yang dilalui distributor rokok ilegal. Sehingga berpotensi banyak rokok ilegal yang ditemukan seperti di Wonogiri.

“Jadi, Soloraya sambil dilalui tapi juga sekalian ngedrop [rokok ilegal]. Apalagi di Wonogiri ini kondisi geografisnya cukup sulit dilakukan pemantauan,” katanya.

Baca Juga: 2,9 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Oleh DJBC Jatim

Dia menjelaskan, jenis rokok ilegal sedikitnya ada enam, yaitu rokok tanpa kemasan resmi, tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, menggunakan pitai cukai yang bukan peruntukkannya, menggunakan pita cukai yang bukan haknya, dan menggunakan pita cukai bekas pakai.

Rokok ilegal yang tidak dilekati dengan pita cukai sangat merugikan negara. Sebab cukai merupakan salah satu sumber penerimaan negara dalam rangka membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan.

Selain itu, cukai bertujuan membatasi konsumsi barang kena cukai, seperti tembakau karena alasan tertentu.

“Misalnya, mengawasi atau membatasi penggunaan barang tertentu dalam rangka memelihara kesehatan masyarakat atau menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Ibnu.

Baca Juga: Begini Alasan Pemerintah Naikkan Cukai Rokok Kemenyan

Di Indonesia ada tiga barang kena cukai, yaitu etil alkohol, minuman mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau. Barang yang termasuk dalam hasil tembakau dibagi menjadi enam. Masing-masing sigaret, cerutu, rokok daun atau klobot, tembakau iris, rokok elektrik atau vape, dan hasil pengolahan tembakau lainnya.

“Tembakau iris dapat pengecualian bebas cukai apabila tidak dicampur atau ditambah tembakau dari luar negeri dan bahan lain. Lalu tidak dikemas untuk penjualan eceran. Selain itu, tembakau iris tidak dibubuhi merek, etiket, atau sejenisnya,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya