SOLOPOS.COM - Ilustrasi perlintasan rel tak berpalang (Chrisna Chanis Cara/JIBI/Solopos)

Solopos.com, MALANG -- PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat ada 404 perlintasan tanpa penjaga dari total 568 perlintasan yang tersebar di sejumlah daerah di Jawa Timur. Wilayah meliputi Surabaya, Mojokerto, Lamongan, Bojonegoro, Malang, Sidoarjo, serta sebagian Blitar dan Pasuruan.

Seperti dikutip dari detik.com, Manager Humas Daop 8 Surabaya, Suprapto, mengaku baru 130 perlintasan KA yang dijaga petugas PT KAI. "Sementara 34 titik dijaga oleh Dishub atau swasta dan 404 titik tidak ada petugas jaganya," ujar Suprapto, Kamis (26/12/2019).

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Oleh karenanya, ia mengimbau kepada warga yang melintas di perlintasan KA agar waspada dan mematuhi rambu lalu lintas yang ada.

"Yang menjadi alat utama keselamatan ketika melintas di pelintasan KA dan jalan raya adalah rambu lalu lintas dengan tanda STOP. Berhenti, tengok kanan-kiri. Apabila aman bisa melanjutkan perjalanan," imbuhnya.

Aturan tersebut sudah tertuang jelas pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya. "Kita ingatkan, bahwa palang pintu dan penjaga perlintasan hanyalah alat bantu keamanan semata," sambungnya.

Kecelakaan KA terbaru adalah di palang pintu antara Stasiun Sengon dan Lawang, tepatnya di KM 21+9 sampai 22+0 di Kabupaten Malang, Kamis (26/12/2019) siang. KA Mutiara Selatan tujuan Malang menabrak pengendara sepeda motor di perlintasan tanpa penjaga.

"Untuk korban dibawa warga ke Puskesmas Purwosari. Korban adalah laki-laki dengan keadaan luka parah," Kata Suprapto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya