SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO — Kementerian Sosial (Kemensos) menonaktifkan 4.000an peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN di Kota Solo, Jawa Tengah, mulai 1 Agustus 2019.

Penonaktifan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial No.79/2019 tersebut bersamaan dengan 5,2 juta warga lain di Indonesia. Salah satu alasan penonaktifan adalah peserta PBI yang bersangkutan tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kementerian Sosial.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, mereka tidak pernah menggunakan fasilitas kesehatan sejak 2014 sampai sekarang, sudah meninggal, data ganda, atau masuk ke segmen yang lain.

Ekspedisi Mudik 2024

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Solo, Rohana, mengatakan alasan lain penonaktifan adalah peserta tersebut dianggap tidak memenuhi syarat untuk menerima bantuan iuran APBN.

“Sebagian dari mereka ada yang beralih menjadi PBI APBD, ada pula yang sudah bekerja sehingga ditanggung perusahaan,” kata dia, dijumpai di Balai Kota Solo, Selasa (6/8/2019).

Rohana mengatakan peserta yang dinonaktifkan tersebut diperbolehkan mengaktifkan lagi kepesertaannya dengan melapor ke Dinas Sosial. Dinas akan mengecek apakah mereka layak dibantu menggunakan APBN atau APBD.

Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan 4.000an peserta itu akan diusulkan kembali menerima bantuan iuran APBN atau APBD apabila memenuhi syarat. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan untuk verifikasi status kepesertaan.

“Alasan tidak pernah menggunakan fasilitas kesehatan sejak 2014 kan bisa jadi mereka sehat. Kalau mereka benar-benar enggak mampu akan kami urus untuk bisa menerima lagi. Kalau warga tersebut tidak mampu maka diajukan ke PBI APBN. Sedangkan yang rentan miskin lewat PBI APBD. Kami mengantisipasi agar mereka yang rentan miskin ini jadi miskin atau sangat miskin. Tapi, ya 4.000an itu saya berpikir dari mereka yang meninggal dunia,” kata Rudy, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, akhir Juli lalu, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, kembali menyerahkan kartu JKN-KIS PBI APBD kepada 314 keluarga yang terdiri dari 655 jiwa. Dengan pertambahan itu, jumlah kepesertaan JKN-KIS PBI APBD mencapai 134.422 jiwa. Sehingga total kepesertaaan JKN-KIS di Kota Bengawan menyentuh 554.938 jiwa atau 97,41 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya