SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SURABAYA — Sekitar 400 tambang ilegal yang beroperasi di Provinis Jawa Timur (Jatim) akan diberantas karena selama ini telah merugikan negara, lingkungan, dan masyarakat sekitar.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, Setiajit, mengatakan ratusan tambang-tambang ilegal tersebut kebanyakan adalah jenis tambang galian C seperti batuan dan pasir.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Awal 2019 kami akan melakukan pembersihan tambang ilegal di Jatim karena merusak lingkungan. Lokasi tambang ilegal ini tersebar di seluruh Jatim di 29 kabupaten seperti sekitar Madura atau daerah Tapal Kuda,” kata Setiajit seusai Seminar Mining Industry, Kamis (22/11/2018).

Menurut Setiajit, saat ini banyak orang yang mengatakan lokasi tambang tersebut adalah milik negara yang berarti milik rakyat. Padahal, lanjutnya, ada aturan perizinan usaha tambang yang harus dipenuhi oleh penambang.

“Sesuai SK Gubernur akan dibuat unit reaksi cepat yang akan memberantas pertambangan yang merusak lingkungan dan merugikan penambang legal lainnya. Kami akan operasi besar-besaran dan bekerja sama dengan bupati, Polda Jawa Timur dan TNI karena mereka menguras besar-besaran tapi tidak bayar pajak,” katanya.

Setiajit mengakui memang selama ini Jatim punya kendala kekurangan tenaga Inspektur Tambang (IT) dan pengawas. Saat ini Jatim baru punya 11 inspektur tambang yang mengelola tambang Jatim.

“Kami akan menambah pejabat-pejabat inspektur tambang agar mendukung pengembangan industri tambang, kami juga akan tambah anggarannya tahun depan,” imbuhnya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya