SOLOPOS.COM - Pantauan lalu lintas di TMC Satlantas Polres Kudus. (Antara)

Solopos.com, KUDUS -- Satlantas Polres Kudus, mencatat sebanyak 400 pengendara terekam kamera CCTV melakukan pelanggaran lalu lintas sejak diberlakukannya e-tilang atau electronic traffic law enforcement (ETLE).

Kasatlantas Polres Kudus, AKP Galuh Pandu Pandega, di Kudus, seperti dikutiop Antara, Rabu (21/4/2021), mengatakan pelanggaran sebanyak itu merupakan hasil catatan sejak 23 Maret 2021 hingga pekan ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dari ratusan pelanggar tata tertib berlalu lintas tersebut, pelanggarannya bervariasi, mulai dari tidak memakai helm, melanggar marka jalan, serta perlengkapan kendaraan yang tidak lengkap.

Baca Juga : Masuk Terminal Induk Jati Kudus Penumpang Jalani Rapid Test Antigen

Lokasi kamera CCTV yang terpasang, di antaranya di Simpang Pentol, Simpang Mejagan, Simpang Tujuh, Simpang Tugu A. Yani dan Simpang Proliman Barongan. Masing-masing lokasi ditemukan pelanggaran dengan jumlah bervariasi.

Para pelanggar tersebut juga diproses sesuai tahapan, mulai dari penerbitan surat konfirmasi pelanggaran lalu lintas disertai foto pelanggar. Tilang dikirim ke alamat pelanggar melalui PT Pos sesuai tanda nomor kendaraan bermotor.

Adapun pelanggar yang sudah melakukan konfirmasi, kata dia, ada 240-an pelanggar, sedangkan pelanggar lainnya diberi kesempatan hingga 14 hari sejak diterbitkannya surat tilang yang dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan bermotor tersebut.

"Jika pelanggar tidak melakukan konfirmasi dalam jangka 14 hari, STNK akan diblokir. Sebaliknya jika melakukan konfirmasi akan diberikan surat tilang. Pembayaran dendanya bisa melalui Bank BRI atau PT Pos atau mengikuti sidang di Pengadilan Negeri setempat," ujarnya.

Baca Juga : Tabuh Beduk Blandrangan, Tradisi Di Menara Kudus Sambut Ramadan

Untuk saat ini belum bisa dibuatkan grafik pelanggarannya, apakah ada dampak atas pemberlakuan sistem ETLE tersebut. Dengan adanya penindakan tersebut, diharapkan menjadi pelajaran bagi pengendara untuk tertib berlalu lintas tanpa mempedulikan ada tidaknya petugas di lapangan karena saat ini sudah menggunakan teknologi modern, yakni kamera CCTV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya