<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>–Pemerintah Kota <a title="Pemkot Solo Himpun Dana CSR untuk Penataan Sriwedari" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180426/489/912906/pemkot-solo-himpun-dana-csr-untuk-penataan-sriwedari">(Pemkot) Solo</a> mendesak Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN). Berkurangnya 400-an ASN per tahun lantaran memasuki masa pensiun membuat Pemkot kelimpungan.</p><p>Hal itu disampaikan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dalam sambutannya pada Penyerahan Keputusan Pensiun pada ASN Pemkot terhitung mulai tanggal 1 Juli hingga 1 September 2018 di Hotel Sahid Jaya Solo, Senin (30/4/2018). Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan jumlah ASN Pemkot kini tinggal menyisakan 5.000-an dari 11.000 orang pegawai sebelum ada moratorium. Berkurangnya ASN tersebut karena pensiun.</p><p>“Tiap tahun yang pensiun 400 sampai 500 orang. Sementara moratorium belum dicabut,” kata Rudy.</p><p>Menurutnya, terus berkurangnya <a title="629 ASN Klaten Naik Pangkat" href="http://news.solopos.com/read/20180428/493/913024/629-asn-klaten-naik-pangkat">ASN</a> dan tidak diikuti dengan perekrutan pegawai otomatis berdampak pada pelayanan yang tidak maksimal. Beberapa kali Pemkot telah mengajukan permohonan kuota formasi CASN untuk Solo. Namun hingga kini belum disetujui.</p><p>“Kami berharap Pemerintah Pusat mencabut moratorium penerimaan CASN. Jadi daerah bisa merekrut ASN-ASN baru,” katanya.</p><p>Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan kekosongan kursi ASN karena pensiun terus bertambah seiring kebijakan moratorium perekrutan CASN oleh Pemerintah Pusat. Salah satu upaya memenuhi kebutuhan pegawai, <a title="Pemkot Solo Minta Perum Damri Kembalikan BST" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180416/489/909358/pemkot-solo-minta-perum-damri-kembalikan-bst">Pemkot </a>mengangkat tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK). Adapun penerimaan pegawai baru berstatus TKPK juga tidak sepenuhnya menyelesaikan kekurangan ASN. Selain anggaran Pemkot terbatas, masih ada jabatan-jabatan yang tidak bisa diisi oleh TKPK. Saat ini jumlah TKPK mencapai seribuan orang. Kondisi ini, menurut Budi, dialami hampir seluruh pemerintah daerah lainnya.</p><p>“TKPK tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan Pemkot. TKPK hanya teknis lapangan saja, kalau administrasi dan terkait anggaran tetap dihendel ASN,” katanya.</p><p>Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Rakhmat Sutomo mengatakan jumlah ASN yang menerima surat keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli sampai 1 September sebanyak 114 orang. Dengan perincian ASN golongan IV C ke atas sebanyak lima orang, dan golongan IV B ke bawah sebanyak 109 orang. “41 ASN TMT 1 Juli, 30 TMT 1 Agustus dan 1 September 43 orang,” katanya.</p>
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah