SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, SOLO</strong>–Pemerintah Kota <a title="Pemkot Solo Himpun Dana CSR untuk Penataan Sriwedari" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180426/489/912906/pemkot-solo-himpun-dana-csr-untuk-penataan-sriwedari">(Pemkot) Solo</a> mendesak Pemerintah Pusat segera mencabut moratorium penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN). Berkurangnya 400-an ASN per tahun lantaran memasuki masa pensiun membuat Pemkot kelimpungan.</p><p>Hal itu disampaikan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo dalam sambutannya pada Penyerahan Keputusan Pensiun pada ASN Pemkot terhitung mulai tanggal 1 Juli hingga 1 September 2018 di Hotel Sahid Jaya Solo, Senin (30/4/2018). Rudy, sapaan akrabnya, mengatakan jumlah ASN Pemkot kini tinggal menyisakan 5.000-an dari 11.000 orang pegawai sebelum ada moratorium. Berkurangnya ASN tersebut karena pensiun.</p><p>&ldquo;Tiap tahun yang pensiun 400 sampai 500 orang. Sementara moratorium belum dicabut,&rdquo; kata Rudy.</p><p>Menurutnya, terus berkurangnya <a title="629 ASN Klaten Naik Pangkat" href="http://news.solopos.com/read/20180428/493/913024/629-asn-klaten-naik-pangkat">ASN</a> dan tidak diikuti dengan perekrutan pegawai otomatis berdampak pada pelayanan yang tidak maksimal. Beberapa kali Pemkot telah mengajukan permohonan kuota formasi CASN untuk Solo. Namun hingga kini belum disetujui.</p><p>&ldquo;Kami berharap Pemerintah Pusat mencabut moratorium penerimaan CASN. Jadi daerah bisa merekrut ASN-ASN baru,&rdquo; katanya.</p><p>Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto mengatakan kekosongan kursi ASN karena pensiun terus bertambah seiring kebijakan moratorium perekrutan CASN oleh Pemerintah Pusat. Salah satu upaya memenuhi kebutuhan pegawai, <a title="Pemkot Solo Minta Perum Damri Kembalikan BST" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180416/489/909358/pemkot-solo-minta-perum-damri-kembalikan-bst">Pemkot </a>mengangkat tenaga kontrak dengan perjanjian kerja (TKPK). Adapun penerimaan pegawai baru berstatus TKPK juga tidak sepenuhnya menyelesaikan kekurangan ASN. Selain anggaran Pemkot terbatas, masih ada jabatan-jabatan yang tidak bisa diisi oleh TKPK. Saat ini jumlah TKPK mencapai seribuan orang. Kondisi ini, menurut Budi, dialami hampir seluruh pemerintah daerah lainnya.</p><p>&ldquo;TKPK tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan Pemkot. TKPK hanya teknis lapangan saja, kalau administrasi dan terkait anggaran tetap dihendel ASN,&rdquo; katanya.</p><p>Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo Rakhmat Sutomo mengatakan jumlah ASN yang menerima surat keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juli sampai 1 September sebanyak 114 orang. Dengan perincian ASN golongan IV C ke atas sebanyak lima orang, dan golongan IV B ke bawah sebanyak 109 orang. &ldquo;41 ASN TMT 1 Juli, 30 TMT 1 Agustus dan 1 September 43 orang,&rdquo; katanya.</p>

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya