SOLOPOS.COM - Pemeriksaaan urine milik aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Solo di Pendapi Gede Balai Kota Solo, Selasa (23/11/2021). (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Kota Bengawan menempati urutan kedua setelah Semarang dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Provinsi Jawa Tengah. Hal itulah yang menjadi salah satu dasar pengambilan sampel tes urine bagi 400 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Tes dilakukan di Pendapi Gede, Kompleks Balai Kota Solo, Selasa (23/11/2021). Ketua Badan Narkotika Kota (BNK) Solo, Triatmo Hamardiyono, mengatakan tes urine tersebut juga implementasi Inpres No. 2/2020 tentang Rencana Aksi Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Minimal 3% dari total ASN harus diambil sampel urine untuk dites. Apakah ada kandungan obat-obatan terlarang di dalamnya,” kata dia, kepada wartawan, di sela kegiatan. Triatmo menyebut pengambilan sampel acak dilakukan rutin setiap tahun. Namun, sampai saat ini belum ditemukan kasus penyalahgunaan narkotika pada ASN di lingkungan Pemkot Solo.

Baca juga: Menatap Geliat Wilayah Segitiga Emas, Efek Jalan Tol Solo-Jogja

“Kalau dari hasil urine ada kandungan obat-obatan, maka ASN itu akan dipanggil. Mungkin dia mengonsumsi obat-obatan dari dokter yang mengandung psikotropika. Sehingga didalami lagi,” jelas Triatmo.

Kategori Kurang Tanggap

Di sisi lain, dalam pengukuran indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) tingkat nasional, Solo masuk kategori kurang tanggap dengan nilai 35,89. Nilai itu didapat dari pengukuran lima indeks Kotan pada 2020, meliputi ketahanan masyarakat, kewilayahaan, kelembagaan, hukum dan ketahanan keluarga.

Berbagai hal dilakukan guna menekan indeks tersebut, salah satunya membentuk kampung bersinar. Programnya, menunjuk sukarelawan dan pegiat untuk memberantas peredaran gelap narkoba, bekerja sama dengan Satnarkoba Polresta Solo.

Baca juga: Bikin Deg-degan, Aksi Petugas Damkar Solo Vertical Rescue Turuni Hotel

“Kami juga mendapati ganja sintetis yang dijual bebas lewat online di Solo. Ganja ini memiliki efek luar biasa bagi penggunanya, dan barangnya bebas dijual via online. Kami pernah mengungkap kasus tersebut,” jelasnya. Medio Januari sampai September, tercatat 144 kasus berhasil diungkap.

Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Kinerja Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Siti Handayani, mengatakan 400 ASN itu acak dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) hingga kecamatan.

“Alhamdulilah, selama ini tidak ada temuan ASN yang menyalahgunakan narkoba. Ini upaya preventif pencegahan bagi teman-teman agar kinerjanya lebih baik. Hasilnya keluar kapan belum tahu, namun kami akan koordinasi dan laporkan kepada pimpinan dahulu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya