SOLOPOS.COM - Direktur Utama Solopeduli, Sidik Anshori (kedua dari kanan) menyerahkan laporan Akhir Tahun 2020 kinerja Yayasan Solopeduli Ummat kepada Ketua Baznas Jateng, KH. Ahmad Darodji, di Semarang pekan lalu. (Istimewa-Solopeduli)

Solopos.com, SEMARANG – Direktur Utama Solopeduli Sidik Anshori menyampaikan, sepanjang 2020 telah menghimpun dan menyalurkan dana zakat, infak dan sedekah (ZIS). Jumlahnya mencapai Rp25 miliar dengan jumlah mustahik penerima manfaat 400.000 orang.

Sidik Anshori bersyukur karena kendati sepanjang 2020 pandemi Covid-19 masih melanda, namun Solopeduli masih diberi kepercayaan para donator.

Promosi Kisah Petani Pepaya Raup Omzet Rp36 Juta/bulan, Makin Produktif dengan Kece BRI

Hal itu disampaikan Sidik Anshori, ketika menyerahkan laporan Akhir Tahun 2020 kinerja Yayasan Solopeduli Ummat kepada Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa tengah, KH. Ahmad Darodji, di Kantor Baznas Jateng, Kamis (4/3/2021).

Dengan demikian, menurut Sidik, Solopeduli telah melaksanakan kewajibannya sesuai perundang-undangan yang berlaku. Yaitu konsisten menyampaikan laporan setiap semester. Pada pertengahan semester 2020 silam, juga sudah menyampaikan laporannya. Saat itu mampu menghimpun ZIS sebesar Rp12 miliar.

“Semoga dengan pelaporan ini, kita bisa terus diawasi Baznas sebagai lembaga yang menaungi LAZ. Kami juga berharap Solopeduli semakin produktif karena ada masukan, saran dari Baznas dan itu yang selalu kami harapkan. Sehingga kinerja kami semakin tertib, tertata, dan professional,” kata Sidik Anshori.

Baca jugaBPKH Berikan Ambulans APV kepada Solopeduli

Baznas merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001. Baznas memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional. Lembaga Amil Zakat (LAZ) SolopeduliI merupakan salah satu LAZ yang berada dibawah naungan Baznas dan berasosiasi dengan Forum Organisasi Zakat (FOZ).

Sementara itu Ketua BAZNAS Jateng, KH. Ahmad Daroji mengingatkan bahwa pendistribusian zakat wajib ke delapan asnaf yang sudah tertera dalam Alquran. Namun harus ada yang produktif.

“Pengelolaan pos dana amil dari zakat maksimal 12,5% diarahkan zakat untuk program produktif. Agar kemiskinan bisa berkurang,” paparnya.

Baca juga10 Kabupaten Terbaik di Indonesia, Dua dari Soloraya

Penerima Manfaat Meningkat

Dalam laporan tahunannya Sidik menyebutkan bahwa penghimpunan dana di Solopeduli selama lima tahun terakhir selalu meningkat. Pada 2016 dana yang dihimpun mencapai Rp14,4 miliar, 2017 Rp16,8 miliar, 2018 Rp21,3 miliar, dan 2019 Rp24,5 miliar. Maka pada 2020 berhasil menghimpun dana Rp25,4 miliar.

“Perlu disyukuri, meskipun adanya penurunan pada persentase penerima manfaat tetapi secara global justru jumlah penerima manfaat Solopeduli meningkat 41,5%. Dengan penambahan sebesar 133,946 jiwa,” jelas Sidik.

Jika pada 2019 jumlah penerima manfaat 322.754 jiwa, maka pada 2020 lalu jumlah penerima manfaat mencapai 456.700 jiwa. “Ini perlu diapresiasi, karena menandakan bahwa Mitra Kepanitiaan Zakat (MKZ) sudah memenuhi standarisasi dalam pengumpulan ZIS. Serta pelaporannya hingga penerima manfaat,” jelas Sidik Ansori.

Solopeduli memiliki kantor cabang di seluruh Soloraya, unit pengumpul Zakat hampir di seluruh kota di Jawa Tengah, cabang di Yogyakarta, Beksi dan Jakarta. Juga memiliki jaringan relawan sosial kemanusiaan yang hampir tersebar di kota-kota besar di Indonesia.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya