SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Solopos.com, BOYOLALI</strong> — Sebanyak 40 rumah di RT 004/RW 004 Dukuh Karangjati, Desa Karanggeneng, Kecamatan Boyolali Kota, Boyolali, retak-retak karena terdampak pembangunan <a title="Tol Solo-Kertosono: Ruas Ngasem-Sragen Diuji Laik Fungsi Jelang Pengoperasian" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180417/494/910772/tol-solo-kertosono-ruas-ngasem-sragen-diuji-laik-fungsi-jelang-pengoperasian">jalan tol </a>&nbsp;Salatiga-Kartasura. Mereka mendapat kompensasi yang sudah dibayarkan pengelola tol.</p><p>Keretakan akibat proyek infrastruktur jalan tol itu terjadi pada tembok dan lantai. Lebar retakan bervariasi mulai dari retak rambut hingga ukuran milimeter. Selain itu, panjang retakan pada masing-masing rumah warga juga berbeda-beda.</p><p>Tokoh masyarakat setempat, Heru Murdiyanto, 60, mengatakan kerusakan bangunan terjadi sejak alat berat untuk pembangunan infrastruktur jalan itu dioperasikan. &ldquo;Mungki mulai retaknya sejak setahun lalu. Di sini kan bersebelahan dengan pembangunan jalan tol sehingga kendaraan berat seperti kendaraan pemadat getarannya mempengaruhi bangunan di sekitarnya hingga tembok dan lantai rumah warga retak,&rdquo; ujarnya saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa (24/4/2018).</p><p>Heru yang juga wakil ketua RT setempat mengatakan atas kerusakan akibat proyek infrastruktur <a title="Uji Coba Uang Elektronik Pintu Tol Solo-Kertosono Pekan Ini" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180418/491/910845/uji-coba-uang-elektronik-pintu-tol-solo-kertosono-pekan-ini">jalan tol </a>&nbsp;tersebut warga meminta ganti rugi kepada pengelola pembangunan jalan tol. &ldquo;Pada 4 April lalu kami mengundang warga dan pengelola tol yang diwakili PT Waskita Karya untuk berembuk mengenai solusi ganti rugi atas kejadian ini,&rdquo; kata Heru mewakili Ketua RT, Mujiani.</p><p>Heru menuturkan pertemuan yang digelar di rumahnya berjalan lancar. Dalam pertemuan itu disepakati pengelola sanggup membayar ganti rugi atas kerusakan rumah warga itu senilai Rp250.000 per meter kerusakan. Uang ganti rugi dibayarkan selambat-lambatnya sepuluh hari setelah kesepakatan.</p><p>Selanjutnya, pengelola jalan tol bersama warga melakukan pendataan dan pengecekan ke rumah-rumah terdampak proyek tol Salatiga-Kartasura itu. Didapati ada 40 rumah yang retak, baik di tembok maupun di lantai.</p><p>Sementara itu, sembari menunggu uang ganti rugi tersebut, warga memblokade akses kendaraan berat ke <a title="Tol Soker Tersandera 280 Bidang Tanah Sragen" href="http://soloraya.solopos.com/read/20180421/491/911600/tol-soker-tersandera-280-bidang-tanah-sragen">jalan tol</a>. &ldquo;Agar mengikat, kesepakatan uang ganti dituangkan secara tertulis dan dibubuhi meterai. Selain itu, warga juga menutup jalan sampai ganti rugi mereka dibayarkan. Pengelola pun menepati janji mereka. Malah uang ganti rugi dibayarkan sebelum jatuh tempo sesuai kesepakatan,&rdquo; ujarnya.</p><p>Sementara itu, salah satu warga RT 004/RW 004, Anjar Ristanto, 34, mengatakan hal senada. Pembayaran ganti rugi sudah diterima warga sebelum jatuh tempo. Nilai yang dibayar bervariasi antara Rp1 juta-Rp9 juta. Uang yang dibayarkan didasarkan atas penghitungan kerusakan/panjang retakan untuk satu permukaan.</p><p>Artinya, sisi belakang yang retak tidak ikut dihitung. &ldquo;Jika tembok yang retak di sebuah rumah sepanjang 4 meter, uang ganti ruginya Rp1 juta,&rdquo; kata dia.</p><p>Sementara itu, Manajer Adiministrasi PT Jasamarga Solo Ngawi atau JSN (sebelumnya bernama PT Solo Ngawi Jaya atau SNJ), Fatahillah, mengatakan permasalahan tersebut sudah ditangani PT Waskita Karya. &ldquo;Yang di lapangan Waskita,&rdquo; ujarnya melalui pesan Whatsapp. <br /><br /><br /></p>

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya