SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekanbaru (Solopos.com) — Sekitar 40 perusahaan baja besi asal China yang mengembangkan investasinya di Indonesia dituding telah merusak sistem perdagangan. Produksi baja besi yang dihasilkan juga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Hal itu disampaikan Ketua The Indonesian Iron and Stell Industry Associated, Ismail Mandry, dalam acara jumpa pers di Gedung Gubernur Riau, Lantai 9, Jl Sudirman Pekanbaru, Jumat (4/03/2011).

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Ia menegaskan, sekitar 40 perusahaan baja besi asal China itu merupakan perusahaan yang tidak diizinkan mengembangkan bisnisnya di negaranya sendiri. Ini sehubungan perusahaan itu dianggap selalu memproduksi hasil besi baja yang tak sesuai standar mutu yang ditentukan pemerintahnya.

“Setelah tidak berkembang di negaranya, mereka mencoba masuk ke sejumlah negara ASEAN. Tapi sejumlah negara tetangga kita menolak kehadiran mereka, karena track record mereka yang jelek. Anehnya, mereka bisa masuk dengan bebas ke negara Indonesia,” kata Ismail.

Menurut Ismail, di Indonesia perusahaan asal China ini mengembangkan usahanya di sejumlah provinsi yang hanya berbekal izin dari pemerintah daerah. Perusahaan ini memang berinvestasi yang legal. Hanya saja yang menjadi persoalan, hasil produksi baja besi mereka tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan Kementrian Perdagangan Indonesia.

“Inilah mengapa kita sebut mereka merusak sistem perdagangan kita. Hasil produksi mereka menimbulkan istilah besi bencong yang sebenarnya tidak layak dijadikan bahan bangunan. Produksi mereka menyebar luas ke konsumen dengan penawaran lebih murah dan kualitas rendah,” katanya.

Padahal produksi baja besi asal perusahaan China ini, lanjut Ismail, sangat berbahaya untuk kontruksi bangunan. Peredaran hasil produksi mereka ini banyak menyebar di sejumlah daerah-daerah. “Memang perusahaan mereka legal yang mendapat izin dari pemerintah daerah. Namun hasil produksi mereka sama sekali tidak mengikuti standar mutu yang telah ditetapkan di Indonesia. Mestinya pemerintah meninjau ulang soal keberadaan investor China itu,” kata Ismail.

(dtc/try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya