SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN — Sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2018, Satnarkoba Polres Klaten mengungkap 40 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Dari jumlah itu, ada 58 orang ditangkap dan empat orang di antaranya berstatus pelajar/mahasiswa.

Kasatnarkoba Polres Klaten, AKP Munawar, mewakili Kapolres Klaten, AKBP Juli Agung Pramono, mengatakan ada satu mahasiswa dan tiga pelajar SMA/SMK yang tertangkap lantaran menyalahgunakan narkoba sepanjang 2018 ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Mereka pengguna maupun pengedar,” kata dia saat ditemui di sela sosialisasi antinarkoba di Unwidha Klaten, Kamis (11/10/2018).

Munawar menjelaskan kebanyakan obat terlarang yang beredar di Klaten adalah obat keras seperti Trihexyphenidyl yang biasa digunakan untuk penderita parkinson. Namun, konsumsi obat keras tersebut bisa jadi mengarah pada konsumsi jenis narkoba.

“Dari awalnya minum-minuman keras terus mengonsumsi obat keras dan bisa jadi pada konsumsi narkoba,” urai dia.

AKP Munawar menuturkan upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba dilakukan salah satunya dengan menyambangi sekolah-sekolah untuk sosialisasi. Selain itu, bermunculan kelompok masyarakat yang menggelar upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

“Imbauan kami karena sekarang juga ada oknum pelajar yang terkena ya lebih waspada dan hati-hati,” ungkapnya.

Sosialisasi di Unwidha digelar Ikatan Purna Karyawan Pendidikan dan Kebudayaan (IPPK) Klaten dan Forum Masyarakat Antinarkoba (Formas Annar) Klaten. Acara itu diikuti 300 orang dari pelajar SMP, SMA/SMK, serta mahasiswa.

“Kami membantu pemerintah mengadakan penyuluhan bahaya narkoba khususnya ke pelajar. Setiap dua pekan kami datangi sekolah. Sektiar 16 sekolah sudah kami datangi,” kata Ketua IPPK Klaten, Djoko Sutrisno.

Sosialisasi menghadirkan motivator Badan Narkotika Nasional (BNN), Brigjen Pol. Victor Pudjiadi. Sosialisasi dikemas dengan variasi hiburan lawak dan sulap.

Narkoba itu efek hukumnya bukan hanya denda atau hukuman mati tetapi dosa menurut agama dan badan menjadi hancur. “Kami sosialisasikan apa itu narkoba, jenis-jenisnya apa dan upaya pencegahannya. Penggunaan narkoba dalam jangka panjang bisa menyebabkan HIV/AIDS hingga menghasilkan keturunan cacat. Pesan saya, gaul oke, narkoba no, prestasi my way,” kata Brigjen Pol Victor Pudjiadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya