SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN—Sebanyak 40% responden dari 20 difabel perempuan di Kecamatan Klaten Tengah dan Ngawen tidak mengenyam pendidikan formal.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Hanya 3% responden difabel yang bisa mengenyam pendidikan hingga program Diploma I dan III. Hal itu terkuak setelah Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Para Cacat Bersumber Daya Masyarakat (PPRBM) Prof Dr Soeharso melakukan survei pada Mei-Juni 2012.

Hasil survei tersebut dipresentasikan dalam jumpa pers yang digelar di salah satu rumah makan di Klaten, Rabu (19/9/2012).

Manajer Program Anak dan Perempuan Difabel PPRBM Prof Dr Soeharso, Dyah Ningrum Roosmawati, dalam kesempatan itu mengatakan jaminan pendidikan bagi semua warga negara Indonesia ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (1). Hak untuk mendapatkan pendidikan juga ditegaskan dalam UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Namun dalam survei itu, diketahui 40% responden tidak pernah mengeyam pendidikan formal.

“Hanya 26% perempuan dan anak difabel yang pernah mengakses pendidikan nonformal seperti kursus, pelatihan, keterampilan, pemberdayaan perempuan dan lain sebagainya. Ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk mengatasi masalah ini,” kata Dyah.

PPRBM Prof Dr Soeharso juga mencatat hanya 10% responden yang mengenyam pendidikan di Sekolah Luar Biasa (SLB). Sebanyak 3% responden difabel bisa mengenyam pendidikan hingga program Diploma I dan III.

 Biaya Pendidikan Mahal 

Menurutnya rendahnya tingkat pendidikan difabel disebabkan beberapa faktor seperti mahalnya biaya pendidikan bagi difabel dari keluarga miskin, orangtua menganggap bahwa sekolah tidak penting bagi difabel, jarak tempat tinggal dengan SLB relatif jauh, anak difabel enggan melanjutkan pendidikan karena kerap menjadi bahan ejekan teman-teman sebayanya, dan lain-lain.

“Kebanyakan orangtua beranggapan bahwa anak-anak difabel tidak memiliki masa depan. Hidup difabel akan selalu bergantung pada keluarganya. Pandangan itulah yang mestinya diluruskan,” terang Dyah.

Anggota Tim Survei PPRBM Prof Dr Soeharso, Yannes YK, mengatakan sebagian besar perempuan difabel hidup di bawah garis kemiskinan. Lebih parahnya, kata Yannes, sebagian keluarga menganggap anak difabel itu sebagai beban. Bahkan dalam survei ditemukan seorang perempuan difabel di Ngawen yang dinilai diperlakukan tidak manusiawi oleh keluarganya. Dia tinggal di sebuah ruang menyerupai gudang di dekat kamar mandi dan tidak ada nyala lampu.

“Difabel itu sudah meninggal setelah Lebaran kemarin. Dia mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi. Memelihara hewan saja diberi lampu, mengapa dia dibiarkan tidur sendirian di ruang gelap,” kata Yannes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya