SOLOPOS.COM - Rumah Joglo (ilustrasi/Burhan Aris Nugraha/Espos/dok)

Rumah Joglo (ilustrasi/Burhan Aris Nugraha/Espos/dok)

SOLO–Sebanyak 40% bangunan kuno yang diduga bangunan cagar budaya di Kampung Batik Laweyan Kelurahan Laweyan berganti rupa menjadi bangunan baru bergaya modern. Sementara, bangunan lama diubah total atau bahkan dihancurkan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua Forum Pengembangan Kampung Batik Laweyan (FPKBL) Alpha Febela Priyatmono,  Kamis (23/8/2012), mengatakan sebagian besar bangunan kuno di Laweyan dibangun lagi menjadi rumah penduduk atau lokasi industri batik. Bangunan baru itu paling banyak ditemukan di sepanjang Jl Dr Radjiman Solo.
Padahal, bangunan-bangunan kuno yang dihilangkan memiliki nilai historis yang tinggi dan diduga sebagai bangunan cagar budaya.

“Jumlah bangunan kuno cagar budaya di sini [Kampung Batik Laweyan] ratusan. Yang berubah bentuk ya sekitar 40%-an saya enggak hapal. Tapi bangunan yang dihilangkan itu memiliki ciri sejarah Laweyan dan memiliki nilai historis yang tinggi. Hanya saja memang belum ditetapkan satu per satu sebagai cagar budaya,” kata Alpha saat ditemui Solopos.com di rumahnya, Kamis.

Alpha mengaku sangat menyayangkan hilangnya sejumlah bangunan kuno itu. Pasalnya, Laweyan memiliki  nilai historis yang sangat tinggi. Peninggalan yang paling nampak ialah pada bentuk bangunan di sekitar Kampung Batik Laweyan. Ditambah Kampung Batik Laweyan, Kelurahan Laweyan sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya pada 2010 lalu.

Penyelamatan bangunan-bangunan kuno di Laweyan, menurut Alpha, sangat penting. Pasalnya, bangunan-bangunan tersebut memiliki ciri kelokalan yang kuat. Ia juga yakin bangunan-bangunan kuno tersebut bisa digunakan sebagai daya tarik tambahan bagi pengunjung yang ingin membeli batik.

“Kampung Batik Laweyan itu memiliki ciri khusus di bangunan, sejarah perbatikan dan masyarakatnya, semuanya menyatu dan tak bisa dipisahkan,” lanjut dia.

Bersama sejumlah pengurus FPKBL lainnya, Alpha, berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pengusaha batik di Laweyan untuk tidak menghilangkan bangunan kuno di wilayah tersebut. Kalaupun ada yang akan melakukan perbaikan bangunan, ia berharap arsitekturnya tidak berbeda dari bentuk asal. Saat sosialisasi tersebut ia juga berencana membuat simulasi  virtual Laweyan yang ideal. Harapannya,  bisa digunakan sebagai acuan sejumlah masyarakat saat akan merenovasi bangunan lama atau akan mendirikan bangunan baru. “Sosialisasi akan kami lakukan dalam waktu dekat,” tandasnya.

Lebih lanjut, Alpha, berharap Pemkot turut membantu pelestarian bangunan kuno di Laweyan dengan lebih selektif saat memberikan izin pendirian bangunan baru. “Jadi kalau ada izin pembangunan yang dicurigai bakal merusak bangunan kuno atau cagar budaya, mohon dievaluasi dulu perizinannya,” tambah dia.

Sementara, Kepala Bidang Benda Cagar Budaya, Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Solo, Mufti Rahardjo, belum bersedia memberikan komentarnya. “Saya harus melakukan pengecekan data di lapangan dulu,” lanjut dia saat dihubungi Espos, Kamis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya