SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Mulai tahun ini, beban Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menanggung anggaran perawatan kesehatan masyarakat miskin bakal berkurang. Pasalnya, 40% dari total kebutuhan itu dikover dana dari Pemerintah Privinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng).

Namun, untuk itu, Pemkot Solo harus melakukan validasi data masyarakat miskin secepatnya. Data diharapkan rampung Juni ini, sebab sebelum September memorandum of understanding (MoU) mengenai hal itu harus sudah ditanda tangani. Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsing menjelaskan sharing pembiayaan kesehatan warga miskin yang tidak terkover dana pusat alias Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), mulai tahun ini bakal ditanggung bersama Pemkot dan Pemprov, dengan nilai sharing 60:40.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketentuan mengenai hal itu tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) No 10/2009 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) No 73/2010 yang mengatur pelaksanaannya. Selain Solo, empat kota/kabupaten lain di Jateng, yaitu Kota Pekalongan, Kabupaten Tegal, Rembang dan Purbalingga, juga mendapat sharing dana tersebut.

“Kota Solo sebenarnya sudah punya PKMS (Pemeliharaan Kesehatan Masyarakat Solo-red) gold untuk masyarakat miskin yang tidak terkover Jamkesmas. Berarti dengan ketentuan ini, beban Pemkot jadi berkurang, karena 40% biaya ditanggung Pemprov,” papar Ning, sapaan akrabnya, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Senin (31/5).

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya