SOLOPOS.COM - Polisi menggerebek kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (Yogi Ernes/detikcom)

Solopos.com, JAKARTA — Empat pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal dijerat dengan UU Pornografi karena menyebar konten mesum untuk mengancam korbannya.

Keempat tersangka diciduk aparat Polda Metro Jaya dari kantor PT ANT Information Consulting (AIC) di Kelapa Gading, Jakarta Utara, beberapa hari lalu.

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“Yang di Kelapa Gading ada 4 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Yusri mengatakan salah satu modus pinjol ilegal dalam menagih utang kepada para debitur adalah dengan konten pornografi. Ancaman tersebut membuat para korban terpaksa membayar utang berkali lipat.

Baca Juga: KSP SAB: Meminjam ke Satu Pinjol Ilegal, Ditagih Banyak Pinjol 

“Ada gambar porno yang dia crop mukanya korban, ada yang dia kasih gambar porno yang lain. Ini makanya kami jerat juga dengan pornografi,” kata Yusri seperti dikutip Detikcom.

Keempat karyawan dari PT AIC dari bagian analis hingga bagian penagihan yang melakukan teror.

Keempat orang tersebut, kata Yusri, telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara PT AIC memiliki lima aplikasi pinjol ilegal.

“Adapun aplikasi yang digunakan itu ada sekitar 5 aplikasi yang ilegal. Jadi empat tersangka, lima aplikasi yang ilegal,” ujarnya.

Baca Juga: Pinjol Pemicu Ibu Wonogiri Bunuh Diri Dibiayai Koperasi Simpan Pinjam 

Yusri mengungkapkan, AIC sebetulnya memiliki ratusan karyawan. Namun ketika digerebek polisi pada Senin (18/10/2021) malam lalu, hanya ada empat karyawannya yang bekerja dan sisanya bekerja dari rumah.

“Kalau siang itu ada sekitar 170-an pegawainya mereka, tetapi ini yang sudah kami amankan 4 (orang) dari 5 aplikasi yang ilegal. Yang lain itu ada kegiatannya melalui WFH mereka. Kalau malam hari itu WFH mereka. Kalau siang baru di kantor untuk kegiatan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya